Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Mangkir dari Persidangan

SIDANG
SIDANG - Para guide ikuti sidang di PN Bangli, Senin (22/5), hanya enam orang yang hadir, dua orang lainnya mangkir.

BALI TRIBUNE -Dari delapan guide liar yang terjaring operasi penegakan Perda Provinsi No 5 tahun  2016 tentang Kepariwisataan di Bangli pada Selasa (16/5) lalu, yang seharusnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (22/5), ternyata hanya enam orang orang yang menghadiri sidang yang dipimpin oleh majelis hakim A A Putra Wiratjaya  SH, MH.

Terkait dua guide yang mangkir hadiri sidang, Penyidik dari Sat Pol PP Provinsi Bali akan melakukan penjadwalan ulang siding. “Dalam sidang  hari ini (Senin –red) dari delapan  pelanggar hanya enam pelanggar yang menghadiri sidang “ tegas penyidik dari Satpol PP Provinsi I Ketut Sadar yang ditemui usai sidang.

Papar Ketut sadar sejatinya sebelum proses persidangan digelar sejatinya pihaknya sudah berusaha menghubungi  dua  guide tersebut, namun sulit dihubungi. "Sudah kami hubungi, namun 2 orang atas nama Rusdy dan Riska Galih Adisari tidak hadir memenuhi panggilan. Rusdy merupakan guide dari biro perjalanan Faria Tour, sementara Riska merupakan Guide 'Freelance,” sebut Sadar.

Terkait ketidakhadiran dua guide tersebut, kata Sadar sesuai Standar Oprasinal Prosedur (SOP) maka akan dilakukan penjadwalan ulang sidang, namun jika setelah dua kali panggilan mereka tetap mangkir maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa dibantu pihak Polda Bali.

Dalam sidang majelis hakim AA Putra Wiratjaya SH, MH., menjatuhkan sanksi bagi tiga guide yakni  Setibin, Ardivan, dan Rudy  berupa denda uang sebesar Rp 500 ribu, subsider 7 hari karena ketiganya  tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, serta tidak pernah mengikuti kursus atau diklat kepariwisataan.

Sementara untuk 3 orang lagi, yakni  Michael, Suparto, serta Azwar Samsudin,  dikenai denda yang lebih sedikit, yakni Rp. 300 ribu, subsider selama 3 hari. Karena Michael dan Suparto sudah mengikuti diklat yang diadakan oleh dinas pariwisata, dan tinggal menunggu KTPPnya saja. Terkait putusan tersebut keenam pelanggar menyatakan menerima.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Selasa (16/5), 16 orang yang terdiri dari 12 orang PPNS, 2 orang Sat Pol PP dan 2 orang dari Polda Bangli dan diback up 5 anggota Pol PP Bangli melakukan operasi sebagai bentuk penegakan Perda Provinsi  No 10 tahun 2011 tentang kawasan bebas rokok dan Perda Provinsi  No 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata.

Dalam operasi tersebut menyasar dua lokasi, yaitu RSUD Bangli untuk penegakan kawasan tanpa rokok, dan Pos Retribusi di Desa Sekardadi, Kintamani, untuk penegakan perda provinsi yang berkaitan dengan pramuwisata. Alhasil  petugas gabungan  itu  berhasil menjaring delapan   orang guide yang diketahui tidak melengkapi dirinya dengan lisensi berupa KTPP.

wartawan
Agung Samudra
Category

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.