Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Orang Pemudik Tewas

narkoba
Polisi berhasil dapatkan pengemudi bus positif narkoba saat menggelar tes urine bagi pengendara di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Rabu (21/6) sore.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

BALI TRIBUNE - Kendati pemerintah menekankan agar angka kecelakaan lalu lintas terutama saat berlangsungnya arus mudik Lebaran diminimalisir, namun kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Rabu (21/6) di jalur mudik ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Setelah sebelumnya terjadi kecelakaan maut antara travel dan truk tronton di ruas jalan Km 122-123 kawasan hutan lindung Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk pada Sabtu (17/6) malam yang menewaskan delapan orang pemudik asal Jember, Jawa Timur tak jauh dari lokasi kecelakaan maut itu Rabu kemarin sekitar pukul 01.00 Wita kembali terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Honda DK 6647 AAD yang dikendarai Khoirul Muhtar (19) dan Mohaman Taufik (17) asal Dusun Krajan RT 002 RW 001 Desa Gambor, Kecamatan Singonjuruh, Banyuwangi dengan Mitsubishi pick-up P 9656 VO yang dikemudikan Ali Mahsun (40) asal Dusun Selerejo RT 003 RW 002 Kelurahan Temurejo, Kecamatan Bojonegoro, Banyuwangi.

Informasi dihimpun menyebutkan, kecelakaan terjadi pada situasi jalan lurus berawal ketika sepeda motor datang dari selatan ke utara atau dari arah Denpasar ke Gilimanuk, pengendara sepeda motor mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan adu jangkrik dengan pick-up, yang pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian itu kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia. Chohir Muchtar (19) mengalami paha kanan patah, pendarahan pada hidung dan meninggal dalam perjalanan menuju RSU Negara. Sedangkan Mohamad Taufik (17) yang dibonceng mengalami cedera kepala berat. Kedua paha patah dan meninggal di RSU Negara. Sedangkan pengemudi pick-up Ali mengalami lecet bawah hidung dan luka robek pada bibir.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Nyoman Sukadana saat dikonfirmasi melalui ponselnya seizin Kapolres Jembrana membenarkan kecelakaan lalu lintas tersebut. Kini kasusnya masih ditangani Polres Jembrana.

Untuk meninimalisir kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Polres Jembrana Rabu (21/6) sore melaksanakan tes urine kepada sopir angkutan umum yang melintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Dari belasan sopir yang diperiksa, diketahui sampel urine seorang pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) bernama Encep Gunawan (41) mengandung Tetra Hino Canabinol (THC). Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, pengemudi bus Pahala Kencana itu mengakui terakhir mengonsumsi ganja pada 28 Mei 2017 lalu pukul 19.00 Wita di Terminal Bandung. Sopir bus asal Bandung, Jawa Barat itu pun akhirnya tidak diizinkan mengemudikan bus dan digantikan sopir cadangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.