Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua PAW DPRD Kota Denpasar Resmi Dilantik, Pj. Sekda Made Toya Ucapkan Selamat Bertugas

Bali Tribune/ Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat mengucapkan selamat atas dilantiknya Luh Putu Mamas Lestari dan Cintya Febriani sebagai PAW Anggota DPRD Kota Denpasar periode sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (30/11) di gedung setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah seluruh proses administrasi rampung, Penggati Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar resmi dilantik pada Senin (30/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kedua dewan yang baru dilantik menjadi PAW yakni srikandi asal Kecamatan Denpasar Selatan, Luh Putu Mamas Lestari yang menggantikan Kadek Agus Arya Wibawa yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi Calon Wakil Walikota Denpasar. Sedangkan yang kedua adalah srikandi asal Kecamatan Denpasar Barat, Cintya Febriani yang menggantikan Putu Tjawi  karena  meninggal dunia. 
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang juga dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. 
 
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatkan bahwa pihaknya berharap kedua srikandi yang baru dilantik ini agar cepat beradaptasi dan memahami tugas pokok dan fungai sebagai Anggota DPRD berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat sebagai wakil rakyat dapat direalisasikan. 
 
Dikatakan Ngurah Gede, kecepatan dan ketepatan dalam bekerja wajib diterapkan Anggota DPRD Kota Denpasar. Hal ini mengingat tantangan DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat yang sangat kompleks, maka DPRD dituntut untuk terus berinovasi untuk mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat. 
 
Dalam kesempatan tersebut Ngurah Gede turut mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat mengabdikan diri secara tulus dan ikhlas dengan segala kemampuan yang dimiliki. 
 
"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Denpasar serta atas nama pribadi saya mengucapkan selamat bertugas dan semoga dapat mengabdikan diri secara tulus ikhlas dengan segala kemampuan yang dimiliki," ujarnya.
 
Sementara, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya yang mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan selamat dan semoga tuhan selalu menganugrahkan tuntunan sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai DPRD. 
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melaksanakan proses pemerintahan, sudah barang tentu kita harus selalu meningkatkan koordinasi dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat. Sehingga kerjasama yang sudah berjalan baik antara DPRD dan eksekutif dapat terus terjaga dalam mengemban amanat rakyat. Sehingga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan yang positif di Kota Denpasar ini.
 
"Mewakili Pemkot Denpasar dan Walikota Denpasar beserta jajaran saya mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi  semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik  dengan mengedepankan kepentingan rakyat," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.