Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedansa Bali Sabet Emas di Malaysia

Ni Made Suparmi
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Dua pedansa muda Bali sukses menyabet satu dari empat medali emas untuk Indonesia pada Kejuaraan Dunia di Malaysia di Malaysia, yang berakhir Sabtu (16/6) lalu. Kedua pedansa itu, Gusti Ngurah Aditya Surya Bayu dan Ni Putu Archisya Anandari Wandhira. Disebutkan Ketua Umum pengprov IODI Bali, Ni Made Suparmi, keduanya tergabung bersama pedansa lainnya seluruh Indonesia. Keduanya menyumbang 1 medali emas, 2 perak dan 1 perunggu. “Surya Bayu dan Chisya (Archisya –red) menyabet medali itu di empat nomor yakni, medali emas di nomor Novice A, 2 perak di Pre-Amateur dan Novice B serta satu perunggu di Rising Star Standar. Dan yang lebih mengejutkan, keduanya merupakan pasangan baru dan belum pernah tampil dalam event-event sekelas internasional,” terang Suparmi, Minggu (17/6). Sejatinya lanjutnya, mereka masih spesialis kelas Novice dan dicoba tampil di kelas yang lebih tinggi di Pre-Amateur dan Rising Star. Namun ternyata hasilnya membanggakan dengan menyabet medali perak dan perunggu. Dia mengatakan, saat latihan baik Surya Bayu dan Chisya melakoni dengan waktu yang sangat singkat sebelum tampil di Malaysia. Keduanya dipoles pelatih Bayu dan Dwi Baktiawan dari Jakarta secara kontinyu. Sekitar hanya sebulan di Jakarta langsung ke kejuaraan dunia itu. “Kami berharap prestasi keduanya tetap konsisten dan menjadi motivasi untuk pedansa lainnya di masa mendarang. Tentunya IODI Bali juga berjuang maksimal melakukan pembinaan untuk persiapan jangka panjang. Para atlet juga harus banyak turun di pertandingan demi menambah jam terbangnya,” pungukasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.