Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai Terlibat Narkoba, Pemkab Jembrana Buka Suara

Bali Tribune / NARKOBA- Dari 11 tersangka kasus narkoba yang kini tengah ditangani di Polres Jembrana, dua diantaranya adalah pegawai Pemkab Jembrana yakni seorang PNS dan seorang pegawai kontrak.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dua pegawainya terjerat kasus narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana akhirnya buka suara. Diketahui bahwa seorang PNS dan pegawai kontrak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat berlangsungnya Operasi Antik. Keduanya kini sedang diproses di Polres setempat.

 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani mengakui jika tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial IMB alias Bagik (42) asal Kelurahan Pendem, Jembrana merupakan PNS di Bagian Umum Setda Jembrana yang bertugas sebagai sopir di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Jembrana.

"Nama yang bersangkutan adalah seorang sopir," ujarnya menjelaskan.

Ia memastikan terhadap tersangka tersebut telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai PNS. Pemberhentian sementara itu setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengenai pemberhentian sementara ini, kami sudah memproses Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara. Tanggal 15 Mei 2023 yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara dan sesuai aturan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ungkapnya Senin (29/5).

Dijelaskannya pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap PNS baru dapat dilakukan ketika terbukti bahwa oknum tersebut bersalah dan telah ditetapkan sebagai terpidana sesuai putusan hakim saat persidangan di pengadilan.

"PTDH akan dilakukan ketika sudah ada putusan dari pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, dan saat ini proses hukum masih berlanjut, jadi kami masih menunggu hasil di persidangan," jelasnya. Selama pemberhentian sementara, oknum PNS ini dikatakannya masih menerima gaji.

Namun ia memastikan oknum PNS ini hanya menerima 50 persen dari gaji pokok tanpa mendapatkan tunjangan apa pun. "Tunjangan tidak dapat, hanya menerima 50 persen dari gaji pokok. Gaji pokok yang bersangkutan saat ini ada di golingan 2c sebesar Rp2.859.800," paparnya.

Sedangkan oknum pegawai kontrak Pemkab Jembrana yang terlibat dalam kasus narkoba berinisial IKASU (25) asal Tegalcangkring dipastikannya merupakan pegawai kontrak di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupatren Jembrana.

Oknum yang belakangan ini diketahui pernah terjerat hukuman karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 tersebut kini dipastikannya telah dipecat. Dirinya menyebutkan pemecatan terhadap oknum pegawai kontrak tersebut sudah dilakukan pada 12 Mei 2023.

"Pegawai kontrak dapat langsung dipecat oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal ini sudah jelas tertuang dalam kontrak kerja. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, maka akan diberhentikan tanpa pemberitahuan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara Diawasi 77 CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan kamera pengintai atau CCTV telah terpasang di empat kecamatan di Kabupaten Badung, mulai dari Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara. CCTV tersebut bahkan terhubung langsung dengan pos pengendali Badung Comman Center yang ada di Puspem Badung dan Polres Badung. Pemasangan kamera canggih ini diharapkan bisa membantu menjaga wilayah Badung tetap aman dan nyaman. 

Baca Selengkapnya icon click

210 Warga Miskin di Badung Dapat Bedah Rumah, Bupati: Saya Tidak Ingin Ada Penyimpangan dan Nepotisme

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah terkaya di Bali tenryata Kabupaten Badung memiliki jumlah warga miskin yang cukup banyak. Terbukti, ratusan warga di daerah berlambang keris ini menunggu bantuan bedah rumah. Dan bedah rumah tersebut baru terealiasi tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hari Hilang di Sungai Mas, Jenazah Pria Ditemukan di Sungai Batuan

balitribune.co.id | Gianyar - Drama pencarian korban Angky Aromeo Novy Wahyudi (55), pemotor asal Jakarta akhirnya berakhir. Setelah petugas menerima laporan temuan mayat yang mengambang di sungai di Desa Batuan Kaler, Sukawati.  Kondisi korban yang tidak bernyawa itu, badannya sudah membengkak dan langsung dievakuasi menuju RSUD Sanjiwani Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sejarah Sport Tourism Bali Utara, Buleleng Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8

balitribune.co.id | Singaraja – Bisa jadi agenda Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8 tahun 2025 menjadi coretan sejarah dalam dunia oleh raga Buleleng. Melalui kejuaraan yang berlangsung 1-8 November 2025 Buleleng menjadi tuan rumah kejuaraan yang diikuti hampir 400 atlet dari 26 negara. Ajang internasional ini akan menjadi tonggak penting kebangkitan sport tourism Buleleng menuju panggung global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Buka Lomba Bapang Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, membuka Lomba Tari Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi se-Badung yang ditandai dengan pemukulan gamelan di Balai Banjar Batuculung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (1/11). Turut hadir anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kaja, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar-Darwin Jajaki Kerjasama Pelabuhan dan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi The Honorable Mr. Peter Styles, Lord Mayor of Darwin di Hotel Puri Santrian Sanur, Sabtu (1/11). Pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran keinginan kedua kota untuk menjajaki kerjasama mengenai pelabuhan dan logistik dengan Pemkot Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.