Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pekerja Tertimpa Tembok, Satu Nyawa Melayang

tertimpa tembok
Bali Tribune / Kondisi lokasi  para pekerja tertimpa tembok, satu tewas di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan rumah kost milik I Ketut Puspa di Gg. Lili, Banjar Peteluan, Desa Temesi, Gianyar. Dua orang pekerja tertimpa reruntuhan tembok pembatas dan setelah dievakuasi seorang meregang nyawa, dan satunya lagi menderita luka serius.

Dari informasi yang diterima, Selasa (2/9, musibah itu terjadi, Senin (1/9) sekitar pukul 16.30 Wita. Korban meninggal dunia diketahui bernama Pande Putu Mustika alias Putu Onda (56), warga Banjar Peteluan, Desa Temesi.

Korban mengalami patah pada bagian pinggang dan sempat mendapat perawatan di RS Family Husada, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 Wita. Jenazah korban kini dititipkan di RS Sanjiwani Gianyar. 

Sementara itu, korban lainnya, I Gede Alpan (48), warga Banjar Kaja Kauh, Desa Tulikup, Gianyar, mengalami luka di kepala yang dijahit sebanyak lima jahitan, luka di tangan kanan dengan tiga jahitan, serta kaki kanan bengkak. Saat ini ia masih dirawat di RS Family Husada.

Peristiwa tersebut terjadi ketika kedua korban sedang bekerja mengerjakan tembok penyengker rumah kost. Tiba-tiba, tembok yang tengah dikerjakan roboh dan menimpa keduanya. Dua saksi di lokasi, yakni Stefanus R. J. Malaku dan Ahnoldus Kaka, segera memberikan pertolongan serta memberitahukan pemilik rumah dan keluarga korban sebelum membawa keduanya ke rumah sakit.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, membenarkan adanya kejadian ini. “Kami menerima laporan adanya pekerja proyek yang tertimpa tembok hingga menimbulkan korban jiwa. Kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok,” ujar Kapolsek.

wartawan
ATA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.