Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Mencuri di Delapan TKP di Mengwi

Bali Tribune / DI BAWAH UMUR - Dua pelajar masih di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi

 

balitribune.co.id | Mangupura – Dua pelajar di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Nyoman Adi Wisnawa (32).

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sejumlah barang, seperti uang tunai Rp 800 ribu, satu buah capo mod, vinci pod, kuy pod, drag S, drag X, aegis legend full shet, batere bossen, chaerger bossen dan kendo. Selain itu satu botol croation drip, chanarilla, grapy,  frosty, golden loyer, hockla hitam, subcream, tokyo narilla dan 5 botol bir bintang di toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 26 Januari 2021.

"Pada saat pelapor datang membuka toko, ia melihat liquid yang dipajang pada rak sebelah barat berantakan yang dikira dijatuhkan oleh tikus. Setelah menghidupkan kilometer dan kembali ke dalam mengecek uang yang ditaruh di laci kasir hilang. Selanjutnya ia kembali mengecek pada rak penyimpanan mood dan pod ternyata beberapa mod dan pod juga hilang. Sehingga dilaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, Kamis (15/4).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, mengarah kepada kedua pelaku asal Mengwi. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir empat bulan, hasilnya Rabu (14/4) pukul 02.00 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku. Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di toko Vamous Vape yang diotaki oleh IPAS karena ingin memiliki vape.

"Setelah mencuri, kedua pelaku langsung membawa barang hasil curian ke rumah pelaku IPAS  dan langsung dibagi dua. Dimana pelaku IPAS mendapatkan uang Rp700 ribu, satu  buah RDA, satu buah MOD dan beberapa buah liquid. Sedangkan pelaku KSP mendapatkan uang Rp100 ribu, satu buah charger, satu buah pod warna biru, satu buah pod warna hitam, satu buah batere dan berapa buah liquid," terangnya.

Menariknya, hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku selain melakukan pencurian di Vamous Vape, mereka juga melakukan pencurian dengan pemberatan di 7 TKP lainnya di wilayah Mengwi, yaitu  SDN 4 Cemagi, Warung Mbah Tul di Banjar Sedahan Munggu, sebuah warung di Banjar Pempatan Munggu, Warung Pak Ngurah dan Warung Men Gede serta kolam milik Pak Sarka di Banjar Sedahan dan di sebuah garase di Banjar Pasekan Munggu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu buah RDA, satu buah MOD, satu buah charger bossen, dua buah pod, satu buah batere, satu botol liquid golden layer, 24 buah masker kain, satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi dan satu buah gunting.

wartawan
Bernard MB.
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.