Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Mencuri di Delapan TKP di Mengwi

Bali Tribune / DI BAWAH UMUR - Dua pelajar masih di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi

 

balitribune.co.id | Mangupura – Dua pelajar di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Nyoman Adi Wisnawa (32).

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sejumlah barang, seperti uang tunai Rp 800 ribu, satu buah capo mod, vinci pod, kuy pod, drag S, drag X, aegis legend full shet, batere bossen, chaerger bossen dan kendo. Selain itu satu botol croation drip, chanarilla, grapy,  frosty, golden loyer, hockla hitam, subcream, tokyo narilla dan 5 botol bir bintang di toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 26 Januari 2021.

"Pada saat pelapor datang membuka toko, ia melihat liquid yang dipajang pada rak sebelah barat berantakan yang dikira dijatuhkan oleh tikus. Setelah menghidupkan kilometer dan kembali ke dalam mengecek uang yang ditaruh di laci kasir hilang. Selanjutnya ia kembali mengecek pada rak penyimpanan mood dan pod ternyata beberapa mod dan pod juga hilang. Sehingga dilaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, Kamis (15/4).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, mengarah kepada kedua pelaku asal Mengwi. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir empat bulan, hasilnya Rabu (14/4) pukul 02.00 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku. Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di toko Vamous Vape yang diotaki oleh IPAS karena ingin memiliki vape.

"Setelah mencuri, kedua pelaku langsung membawa barang hasil curian ke rumah pelaku IPAS  dan langsung dibagi dua. Dimana pelaku IPAS mendapatkan uang Rp700 ribu, satu  buah RDA, satu buah MOD dan beberapa buah liquid. Sedangkan pelaku KSP mendapatkan uang Rp100 ribu, satu buah charger, satu buah pod warna biru, satu buah pod warna hitam, satu buah batere dan berapa buah liquid," terangnya.

Menariknya, hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku selain melakukan pencurian di Vamous Vape, mereka juga melakukan pencurian dengan pemberatan di 7 TKP lainnya di wilayah Mengwi, yaitu  SDN 4 Cemagi, Warung Mbah Tul di Banjar Sedahan Munggu, sebuah warung di Banjar Pempatan Munggu, Warung Pak Ngurah dan Warung Men Gede serta kolam milik Pak Sarka di Banjar Sedahan dan di sebuah garase di Banjar Pasekan Munggu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu buah RDA, satu buah MOD, satu buah charger bossen, dua buah pod, satu buah batere, satu botol liquid golden layer, 24 buah masker kain, satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi dan satu buah gunting.

wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.