Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Mencuri di Delapan TKP di Mengwi

Bali Tribune / DI BAWAH UMUR - Dua pelajar masih di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi

 

balitribune.co.id | Mangupura – Dua pelajar di bawah umur masing - masing berinisial IPAS (14) dan KSP (15) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 8 TKP yang tersebar di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Nyoman Adi Wisnawa (32).

Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan sejumlah barang, seperti uang tunai Rp 800 ribu, satu buah capo mod, vinci pod, kuy pod, drag S, drag X, aegis legend full shet, batere bossen, chaerger bossen dan kendo. Selain itu satu botol croation drip, chanarilla, grapy,  frosty, golden loyer, hockla hitam, subcream, tokyo narilla dan 5 botol bir bintang di toko Vamous Vape di Banjar Dukuh Sengguan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 26 Januari 2021.

"Pada saat pelapor datang membuka toko, ia melihat liquid yang dipajang pada rak sebelah barat berantakan yang dikira dijatuhkan oleh tikus. Setelah menghidupkan kilometer dan kembali ke dalam mengecek uang yang ditaruh di laci kasir hilang. Selanjutnya ia kembali mengecek pada rak penyimpanan mood dan pod ternyata beberapa mod dan pod juga hilang. Sehingga dilaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, Kamis (15/4).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, mengarah kepada kedua pelaku asal Mengwi. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir empat bulan, hasilnya Rabu (14/4) pukul 02.00 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku. Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di toko Vamous Vape yang diotaki oleh IPAS karena ingin memiliki vape.

"Setelah mencuri, kedua pelaku langsung membawa barang hasil curian ke rumah pelaku IPAS  dan langsung dibagi dua. Dimana pelaku IPAS mendapatkan uang Rp700 ribu, satu  buah RDA, satu buah MOD dan beberapa buah liquid. Sedangkan pelaku KSP mendapatkan uang Rp100 ribu, satu buah charger, satu buah pod warna biru, satu buah pod warna hitam, satu buah batere dan berapa buah liquid," terangnya.

Menariknya, hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku selain melakukan pencurian di Vamous Vape, mereka juga melakukan pencurian dengan pemberatan di 7 TKP lainnya di wilayah Mengwi, yaitu  SDN 4 Cemagi, Warung Mbah Tul di Banjar Sedahan Munggu, sebuah warung di Banjar Pempatan Munggu, Warung Pak Ngurah dan Warung Men Gede serta kolam milik Pak Sarka di Banjar Sedahan dan di sebuah garase di Banjar Pasekan Munggu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu buah RDA, satu buah MOD, satu buah charger bossen, dua buah pod, satu buah batere, satu botol liquid golden layer, 24 buah masker kain, satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi dan satu buah gunting.

wartawan
Bernard MB.
Category

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Spanyol Tewas saat Spearfishing di Perairan Pemuteran

balitribune.co.id | Singaraja - Tragedi menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Lopez Pino Ferran (37), yang ditemukan tak bernyawa ketika melakukan aktivitas spearfishing atau memanah ikan di laut Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Diduga, korban mengalami blackout saat berada di kedalaman sekitar 20 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.