Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Pelaku Persetubuhan Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / AKP Gede Sumarjaya

balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, yakni R (16) dah D (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tidak menahan keduanya karena masih di bawah umur. Semantara korban berinisial K (14) sudah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Saksi dan korban sudah diperiksa, dan hasil visum juga sudah. Dari hasil itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup," jelas AKP Sumarjaya, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, setelah menjadi tersangka R dan D masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk memastikan tindakan kedua pelaku telah memenuhi unsur pada pasal yang disangkakan. Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kedua pelaku belum dilakukan penahanan. Mengingat kedua tersangka masih di bawah umur," kata Sumarjaya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, hasil visum korban juga sudah diterima polisi. Hasilnya, ada bekas luka robek pada vagina korban akibat benda tumpul.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini tengah mendapat pendampingan," imbuhnya.

Keluarga korban, menurut Sumarjaya, menginginkan adanya proses hukum yang adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Berita sebelumnya, peristiwa tragis sekaligus miris menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan oleh dua rekannya yang juga berstatus pelajar.

Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar,kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani terapi untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaannya.

wartawan
CHA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.