Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar SMA Divonis 6 Tahun karena Kasus Sabu

Bali Tribune/ Kedua terdakwa mendengar putusan melalui video jarak jauh di Rutan Bangli.



balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar, IKA Saputra (18), dan IW Suryanata (20), divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (17/3).

Dua sekawan ini dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena nekat menjadi pengedar sabu dengan barang bukti 35 paket plastik klip berisi sabu seberat 30,66 gram.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan penjara masing-masing selama 6 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denda Rp 1.800.000.000 miliar subsidair 6 bulan penjara," tegas ketua Majelis hakim Hari Supriyanto dalam sidang virtual tersebut.

Putusan pidana dari majelis hakim ini, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta para terdakwa dijatuhi penjara masing-masing 7,5 tahun dan denda Rp 1.820.000.000 subsidair 6 bulan penjara.

Terhadap putusan ini, baik JPU maupun para terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar menyatakan menerima. "Kami menerima Yang mulia," kata Dewi Maria Wulandari selaku penasihat hukum para terdakwa.

Dalam dakwaan Jaksa Ni Komang Sasmiti, menyebut kedua terdakwa ditangkap polisi pada Senin 25 Oktober 2021, sekitar pukul 20.15 WITA di sebuah rumah di Jalan Padang Griya, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.

Penangkapan itu sesuai informasi dari masyarakat. Awalnya, polisi melakukan pemantauan di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar. Hingga berhasil menangkap terdakwa Saputra. Namun saat dilakukan penggeledahan polisi tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan Narkotika.

Kemudian polisi meminta terdakwa untuk menunjukkan handphone miliknya. Terdakwa menjawab handphonenya tertinggal di rumah temannya,  AA Dinata (terdakwa dalam berkas terpisah) yang beralamat di Jl. Padang Griya, Padang Sambian kelod, Denpasar Barat.

Lalu, polisi mendatangi rumah tersebut. Di sana polisi melihat terdakwa Suryanata dengan gelagat yang mencurigakan sedang masuk ke sebuah kamar. Setelah dibuntuti, terdakwa Suryanata terlihat membuka almari pakaian kemudian mengambil sebuah tas compek warna hitam untuk disembunyikan di atas plavon kamar.

Saat itu juga polisi langsung mengamankan terdakwa Suryanata bersama tas compek tersebut. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 35 paket plastik klip sabu dan barang bukti terkait lainnya. "Mereka terdakwa  mengaku bahwa kristal bening tersebut adalah milik Busi,(DPO),dan mereka terdakwa disuruh menempel kristal bening tersebut dan diberi upah  Rp50 ribu per satu kali tempel," kata Jaksa Sasmiti.

wartawan
VAL
Category

Ketua IKKES Bali Ajak Warga Sumba Ubah Stigma Jadi Kepercayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak dapat dipungkiri warga Sumba yang hidup di Bali mendapat stigma. Untuk itu, Ketua Ikatan Keluarga Sumba (IKKES) Bali, Fredik Billy, SH, MH mengajak seluruh warga Sumba yang ada di Bali untuk mengubah stigma ini menjadi sebuah kepercayaan. Permintaan ini disampaikan Fredik Billy dalam acara Talk Show dengan tema Stigma, Tantangan, dan Solusi.

Baca Selengkapnya icon click

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, memimpin langsung kegiatan aksi Korve bersih-bersih di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat pagi (13/2). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani permasalahan sampah pantai yang bersifat musiman dan kerap muncul di sepanjang pesisir Badung, khususnya saat musim angin barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat Bencana Longsor, Wabup Tabanan Tinjau Kerusakan Jalan Vital di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan – Sesuai instruksi dan arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung meninjau lokasi jalan rusak yang terdampak bencana longsor akibat curah hujan ekstrem di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.