Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk

Dua pelaku curanmor lintas kabupaten (jongkok) yang diamankan polisi.

 BALI TRIBUNE - Dua orang pengangguran, Muhamad Adi Yanto (25) asal Lumajang dan Salam Rahmat (34) asal Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) dibekuk anggota unit I Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali di sebuah kos-kosan di Kedonganan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (9/8) pukul 22.00 Wita. Saat disergap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun setelah mendengar rentetan tembakan peringatan, keduanya menyerah sehingga langsung diborgol petugas. Penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di seputaran daerah Kedongan Kuta terdapat sepeda motor yang mencurigakan di sebuah kos-kosan. Berdasarkan info tersebut, tim 1 Jatanras Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi DK 4960 UAJ warna putih biru. "Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sepeda motor itu adalah hasil curanmor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/14/VIII/RES.1.8/2018/BALI/RESBLL/SEKKBT, tgl 03 Agustus 2018 dengan TKP di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk kepada Bali tribune tadi malam. Selanjutnya tim I Jatanras Subdit III melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti tiga unit sepeda motor. Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui tiga unit sepeda motor tersebut dicuri dari dua TKP, yaitu sepeda motor jenis Honda Vario warna putih biru DK 4960 UAJ dan Yamaha Mio warna putih DK 5898 U dicuri pada Rabu (2/8) dengan TKP di Banjar Kawanan Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Sedangkan satu unit sepeda motor jenis Scopy warna putih DK 7471 RC dicuri pada Rabu (8/8) pukul 22.00 Wita dengan TKP di daerah Desa Penelokan Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor di Taman Nusa Gianyar, di depan BRI Kota Bangli dan di daerah Padanggalak Denpasar Timur. "Semua modus operandinya sama, yaitu menggunakan kunci T," terang Andi Fairan. Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario putih biru DK 4960 UAJ, satu unit sepeda motor Scopy warna putih DK 7471 RC, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam DK 8368 VD, satu buah kunci T, tiga buah anak kunci leter T, satu  buah gerinda untuk membuat kunci letter T, satu buah handphone merk HI Mex dan uang tunai sebesar Rp500 ribu sisa hasil penjualan sepeda motor curian. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pelaku dan barang bukti lain. "Untuk saat ini, kita sudah koordinasi dengan Polres Buleleng, Bangli dan Gianyar sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan pelaku," pungkas perwira asal Makassar ini.

wartawan
redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.