Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pencuri 16 TKP Dibekuk

polsek
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara memberikan keterangan pers, menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian.

Kuta, Bali Tribune

Dua orang pelaku pencurian sebanyak 16 TKP (Tempat Kejadian Perkara), Didik Purnomo dan Saptono dibekuk anggota Polsek Kuta di Perum Kesambi Baru Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (18/6). Dari TKP sebanyak itu, total kerugian yang diderita korban lebih dari Rp50 juta karena barang-barang yang dicuri adalah barang mewah dan berkualitas.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH kepada wartawan siang kemarin mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang korban bernama Kalis Prahara Ningtyas yang tinggal di Kosan Sriwijaya Lantai 2 Kamar No 102 Jalan Bantas Kangin No 21 Kedongan Kuta Badung. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu (1/6) pukul 11.00 Wita.

Menurut keterangan korban, pada saat ini dirinya berangkat ke tempat kerja pada pukul 07.00 Wita dan pulang pada pukul 20.00 Wita, korban melihat kamarnya sudah diobrak-abrik. Saat dicek, ternyata barang berharga berupa Laptop merk Dell, TV LED 23 Inchi, satu set Camera Nicon, satu Hardisk, satu set potongan kuku hilang dari kamarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui bahwa satu set kamera Nicon dijual secara online di OLX .com dengan harga penawaran Rp15 juta. Polisi akhirnya menghubungi penjual bernama Lilik ES. Saat dicek dari mana kamera tersebut, Lilik menjelaskan jika kamera tersebut diperoleh dari Didik Purnomo dengan alamat dan nomor HP yang bisa dihubungi. Petugas akhirnya meluncur ke alamat yang bersangkutan dan langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan yang berarti,” ungkapnya.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya ternyata kedua pelaku tersebut sudah melakukan aksi di 16 TKP di wilayah kawasan wisata Kuta dan Denpasar, seperti Mambal, Mambal, Abiansemal, Dalung, Mahendradata dan Sesetan. Modusnya, kedua pelaku melakukan survei terlebih dahulu dengan berpura-pura mencari kos-kosan, mencari barang bekas atau pemulung.

Setelah diketahui kos-kosan atau rumah sepi, maka kedatangan berikutnya langsung beraksi. Beberapa barang bukti yang disita antara lain, berbagai merk laptop, berbagai merk HP, kamera, charger, tas, dompet, dan sebagainya. Total kerugian mencapai lebih dari Rp50 juta. “Pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.