Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pengambil Sesari di Pantai Sanur Dibekuk

Bali Tribune

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pengambil sesari pada saat pelaksanaan Melis di Pantai Padanggalak, Senin (4/3) lalu yang viral di media social dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Pantai Padanggalak-Sanur, Minggu (7/4) sore kemarin. Keduanya adalah M Joko Maulana (15) dan Ilham (14).

Maulana asal Lombok, NTB yang putus sekolah kelas 1 SMP ini mengakui bahwa benar pada hari Senin (4/3) sekira pukul 15. 00 Wita, pada saat umat Hindu melaksanakan persembahyangan (Melis) di Pantai Padanggalak Denpasar Timur, dirinya mengambil uang sesari sebesar Rp 1. 350.000. Sedangkan pada saat Melis hari Minggu (7/4) kemarin, ia mendapatkan uang Rp 25.000 dari sesari yang telah dipersembahkan untuk upacara tersebut.

"Terkait dengan video yang viral pada perayaan Melis sebelum Nyepi yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya ada di video itu. Uang hasil dari pengambilan sesari digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan tadi malam.

Sementara Ilham dari Jember, Jawa Timur ini menjelaskan bahwa, benar ia ikut mengambil uang yang ada pada sesajen saat masyarakat melakukan Melis di Pantai Padanggalak yang viral di medsos tanggal 4 Maret 2019. Saat itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 500.000. Ia juga mengakui pengambilan uang itu atas kemauannya sendiri dan tidak ada yang mengkordinir tindakannya tersebut.

Uang sebanyak itu dipakai oleh remaja putus sekolah kelas dua SMP yang bekerja sebagai pemulung ini memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi," terang Andi Fairan.

Sementara satu rekan mereka bernama Riski masih dalam pencarian polisi karena diduga telah kabur ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Meski ditangkap, namun keduanya tidak ditahan. Selain masih di bawah umur, mereka juga berjanji tidak akan mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan sembahyang.

"Tapi kita hanya akan membina saja karena beritanya viral dan mereka tidak mengganggu saudara kita umat Hindu yang lagi sembahyang. Kita sudah serahkan ke Polsek Dentim untuk memanggil keluarganya untuk dilakukan pembinaan," terang Andi Fairan.

 

wartawan
Ray
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.