Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Pengambil Sesari di Pantai Sanur Dibekuk

Bali Tribune

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pengambil sesari pada saat pelaksanaan Melis di Pantai Padanggalak, Senin (4/3) lalu yang viral di media social dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di Pantai Padanggalak-Sanur, Minggu (7/4) sore kemarin. Keduanya adalah M Joko Maulana (15) dan Ilham (14).

Maulana asal Lombok, NTB yang putus sekolah kelas 1 SMP ini mengakui bahwa benar pada hari Senin (4/3) sekira pukul 15. 00 Wita, pada saat umat Hindu melaksanakan persembahyangan (Melis) di Pantai Padanggalak Denpasar Timur, dirinya mengambil uang sesari sebesar Rp 1. 350.000. Sedangkan pada saat Melis hari Minggu (7/4) kemarin, ia mendapatkan uang Rp 25.000 dari sesari yang telah dipersembahkan untuk upacara tersebut.

"Terkait dengan video yang viral pada perayaan Melis sebelum Nyepi yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya ada di video itu. Uang hasil dari pengambilan sesari digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan tadi malam.

Sementara Ilham dari Jember, Jawa Timur ini menjelaskan bahwa, benar ia ikut mengambil uang yang ada pada sesajen saat masyarakat melakukan Melis di Pantai Padanggalak yang viral di medsos tanggal 4 Maret 2019. Saat itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 500.000. Ia juga mengakui pengambilan uang itu atas kemauannya sendiri dan tidak ada yang mengkordinir tindakannya tersebut.

Uang sebanyak itu dipakai oleh remaja putus sekolah kelas dua SMP yang bekerja sebagai pemulung ini memenuhi kebutuhannya sehari-hari. "Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi," terang Andi Fairan.

Sementara satu rekan mereka bernama Riski masih dalam pencarian polisi karena diduga telah kabur ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Meski ditangkap, namun keduanya tidak ditahan. Selain masih di bawah umur, mereka juga berjanji tidak akan mengganggu umat Hindu yang sedang melakukan sembahyang.

"Tapi kita hanya akan membina saja karena beritanya viral dan mereka tidak mengganggu saudara kita umat Hindu yang lagi sembahyang. Kita sudah serahkan ke Polsek Dentim untuk memanggil keluarganya untuk dilakukan pembinaan," terang Andi Fairan.

 

wartawan
Ray
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.