Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Bandara

Bali Tribune / Pelaku perdagangan orang yang ditangkap polres Bandara, Senin (12/6).
balitribune.co.id | Kuta - Saat ditemui diruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang, senin (12/6).
 
Kronologis kejadian pada jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul: 11.00 Wita, mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja, tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
 
Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan.
 
Selanjutnya Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rioson Ritonga, S.H.,M.H., langsung mengamankan saksi dan barang bukti, serta menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 
Adapun identitas para pelaku yaitu :
1. Heriyanto, laki-laki 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.
2. Sugito, laki-laki 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.
 
Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang  akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Kamboja) dengan cara ilegal.
 
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kabid Humas.
wartawan
RAY
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.