Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 Ternyata Pelajar

Bali Tribune / Jenasah FNS saat diidentifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk mengungkap pelaku pembunuhan anggota polisi pengamanan G20 berinisial FNS (22), yang tewas ditikam di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Pidada V Ubung, Denpasar Utara, Rabu (16/11) dini hari. Kedua pelaku masing- masing berinisial F (16) dan A (15) itu masih berstatus sebagai pelajar di Denpasar. 

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan terkait motif pembunuhan itu. Termasuk hubungan kedua pelaku dengan seorang perempuan berinisial Ni Luh KS (22) yang diduga seorang pekerja seks komersial via aplikasi Michat.

"Semuanya masih dalam penyelidikan. Karena mereka masih di bawah umur, itu saja yang kita sampaikan. Masih kita dalami seperti apa motifnya karena kita temukan korban sudah meninggal dunia di rumah sakit," ungkapnya. 

Diduga kuat korban yang betugas di Baharkam Polri itu ditikam setelah memesan cewek melalui aplikasi Michat. Korban yang bertugas pengamanan G20  di wilayah Ubung dan sekitarnya sempat terlibat cekcok mulut dengan Ni Luh KS yang diduga kuat perempuan bookingan.

Penyebabnya, foto cewek di aplikasi Michat tidak sesuai dengan orang yang ditemuinya saat itu. Foto yang terpasang di aplikasi terlihat cantik dan seksi. Namun saat bertemu dengan korban, ternyata berbeda 180 derajat dengan yang di foto yang mana kaki perempuan itu terlihat penuh luka alias korengan. Sehingga korban menolaknya yang mengakibatkan keduanya perang mulut.

Kedua pelaku kemudian mengejar korban sampai di depan hotel, kemudian A menendangnya dan F menikam korban di bagian leher kiri menggunakan sebilah pisau.

"Korban mengalami satu luka tusuk menggunakan pisau. Apakah pelaku memang sudah berbekal pisau, itu sedang dalam proses penyelidikan," kata Carlos. 

Korban sempat dilarikan ke RS Wangaya namun nyawa anggota Polri Angkatan 44 tahun 2019/2020 itu tidak tertolong. "Korban meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.