balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk mengungkap pelaku pembunuhan anggota polisi pengamanan G20 berinisial FNS (22), yang tewas ditikam di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Pidada V Ubung, Denpasar Utara, Rabu (16/11) dini hari. Kedua pelaku masing- masing berinisial F (16) dan A (15) itu masih berstatus sebagai pelajar di Denpasar.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan terkait motif pembunuhan itu. Termasuk hubungan kedua pelaku dengan seorang perempuan berinisial Ni Luh KS (22) yang diduga seorang pekerja seks komersial via aplikasi Michat.
"Semuanya masih dalam penyelidikan. Karena mereka masih di bawah umur, itu saja yang kita sampaikan. Masih kita dalami seperti apa motifnya karena kita temukan korban sudah meninggal dunia di rumah sakit," ungkapnya.
Diduga kuat korban yang betugas di Baharkam Polri itu ditikam setelah memesan cewek melalui aplikasi Michat. Korban yang bertugas pengamanan G20 di wilayah Ubung dan sekitarnya sempat terlibat cekcok mulut dengan Ni Luh KS yang diduga kuat perempuan bookingan.
Penyebabnya, foto cewek di aplikasi Michat tidak sesuai dengan orang yang ditemuinya saat itu. Foto yang terpasang di aplikasi terlihat cantik dan seksi. Namun saat bertemu dengan korban, ternyata berbeda 180 derajat dengan yang di foto yang mana kaki perempuan itu terlihat penuh luka alias korengan. Sehingga korban menolaknya yang mengakibatkan keduanya perang mulut.
Kedua pelaku kemudian mengejar korban sampai di depan hotel, kemudian A menendangnya dan F menikam korban di bagian leher kiri menggunakan sebilah pisau.
"Korban mengalami satu luka tusuk menggunakan pisau. Apakah pelaku memang sudah berbekal pisau, itu sedang dalam proses penyelidikan," kata Carlos.
Korban sempat dilarikan ke RS Wangaya namun nyawa anggota Polri Angkatan 44 tahun 2019/2020 itu tidak tertolong. "Korban meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit," terangnya.