Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

Bali Tribune / HADIAH - Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

balitribune.co.id | Denpasar – AHM bersama dengan main dealer Honda di Indonesia mengadakan kompetisi untuk para content creator. Kompetisi yang bertajuk “AHC Content Creator Competition” memberikan kesempatan untuk para peserta membuat konten membahas tentang layanan contact center PT Astra Honda Motor yang Bernama Astra Honda Care. Dalam kreteria penilaiannya peserta dapat membahas salah satu atau semua channel dari Astra Honda Care yaitu Instagram, WA/SMS.Facebook, X. dan email. Selain itu peserta wajib untuk membuat konten dapat berisi tentang produk, layanan, konsultasi pembelian, Solusi seputar motor Honda atau layanan Astra Honda Care lainnya.

Setelah hampir satu bulan periode lomba, akhirnya pemenang diumumkan melalui akun Instagram astrahondacare_id, Dua pemenang merupakan peserta dari Bali melalui akun video pemenang juara 1: https://www.instagram.com/agunggjaya/ dan pemenang juara dua adalah: https://www.tiktok.com/@ninaabrahams12?_t=8p79XnrZppK&_r=1

Manager HC3 Astra Motor Bali, Gede Partayasa menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu ajang membuka kesempatan para konten creator untuk mengeksplor kemampuannya untuk membuat konten yang positif. Lomba pembuatan video yang berisi promosi nomor dan layanan dari contact center AHM.

Tujuan lomba ini adalah untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang cara menghubungi call center AHM jika membutuhkan bantuan.

“Melalui ajang ini kami berharap para konten creator bisa memberikan tantangan tersendiri untuk membuat video yang kreatif. Kami juga bersyukur pemenang dari Bali memang memiliki kesan tersendiri terhadap video yang dibuat para peserta. Semoga  kompetisi ini menjadi penyemangat para konten creator untuk bebas mengekpresikan kreatifitas yang dimiliki,” ungkap Partayasa.

Diumumkan oleh AHM , para pemenang menerima Hadiah berupa, Juara 1: Stylo CBS merah limited edition, modifikasi body, dan jok dengan tema Astra Honda Care. Juara 2: Uang tunai sebesar 8 juta rupiah. Juara 3: Uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Favorit: Uang tunai sebesar 3 juta rupiah.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.