Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

Bali Tribune / HADIAH - Dua Pemenang AHC Content Creator Competition Asal Bali Terima Hadiah 

balitribune.co.id | Denpasar – AHM bersama dengan main dealer Honda di Indonesia mengadakan kompetisi untuk para content creator. Kompetisi yang bertajuk “AHC Content Creator Competition” memberikan kesempatan untuk para peserta membuat konten membahas tentang layanan contact center PT Astra Honda Motor yang Bernama Astra Honda Care. Dalam kreteria penilaiannya peserta dapat membahas salah satu atau semua channel dari Astra Honda Care yaitu Instagram, WA/SMS.Facebook, X. dan email. Selain itu peserta wajib untuk membuat konten dapat berisi tentang produk, layanan, konsultasi pembelian, Solusi seputar motor Honda atau layanan Astra Honda Care lainnya.

Setelah hampir satu bulan periode lomba, akhirnya pemenang diumumkan melalui akun Instagram astrahondacare_id, Dua pemenang merupakan peserta dari Bali melalui akun video pemenang juara 1: https://www.instagram.com/agunggjaya/ dan pemenang juara dua adalah: https://www.tiktok.com/@ninaabrahams12?_t=8p79XnrZppK&_r=1

Manager HC3 Astra Motor Bali, Gede Partayasa menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu ajang membuka kesempatan para konten creator untuk mengeksplor kemampuannya untuk membuat konten yang positif. Lomba pembuatan video yang berisi promosi nomor dan layanan dari contact center AHM.

Tujuan lomba ini adalah untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang cara menghubungi call center AHM jika membutuhkan bantuan.

“Melalui ajang ini kami berharap para konten creator bisa memberikan tantangan tersendiri untuk membuat video yang kreatif. Kami juga bersyukur pemenang dari Bali memang memiliki kesan tersendiri terhadap video yang dibuat para peserta. Semoga  kompetisi ini menjadi penyemangat para konten creator untuk bebas mengekpresikan kreatifitas yang dimiliki,” ungkap Partayasa.

Diumumkan oleh AHM , para pemenang menerima Hadiah berupa, Juara 1: Stylo CBS merah limited edition, modifikasi body, dan jok dengan tema Astra Honda Care. Juara 2: Uang tunai sebesar 8 juta rupiah. Juara 3: Uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Favorit: Uang tunai sebesar 3 juta rupiah.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.