Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemuda "Tukang Palak" di Jalan Gajah Mada Denpasar Diamankan

Bali Tribune / TERTIB - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua pemalak yang beroprasi di sepanjang toko di Jalan Gajah Mada Denpasar Rabu (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua pemalak yang beroprasi di sepanjang toko di Jalan Gajah Mada Denpasar Rabu (10/6). Penertiban ini dilakukan sesuai dengan pengaduan beberapa karyawan dan pemilik toko di sepanjang Jalan Gajah Mada. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pengaduan beberapa pemilik toko yang pernah dipalak mengaku pelaku atas nama Ketut Dana Asal Sangsit Singaraja dan Kadek Ardika Asal Banjar Batu Culung Desa Kerobokan Badung melakukan pemalakan dengan modus mabuk nyelonong masuk ketoko langsung minta uang atau sesuatu ke pedagang. Bahkan kejadian tersebut berulang kali telah dilakukan pelaku.
 
Ketika pelaku sedang beraksi melakukan pemalakan salah satu pegawai di toko kopi shop di Jalan Gajah Mada langsung melapor ke Petugas Satpol PP. Saat itu juga Petugas Satpol PP yang sedang berpatroli di Jalan Gajah Mada langsung menuju kelokasi, ternyata laporan itu benar sehingga pelaku langsung di tangkap dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Namun saat penangkapan petugas hanya menemukan satu orang pelaku, setelah diamankan diminta keterangan pelaku menunjuk satu temannya lagi. “Sehingga kedua pelaku hari ini juga telah kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Dewa Sayoga.
 
Menurut Sayoga disaat pandemi Covid-19 dua orang ini sangat meresahkan masyarakat  serta melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka pihaknya akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam  berapa orang yang telah menjadi korban dan modus yang dilakukan.
 
Dewa Sayoga tidak menutup kemungkinan kasus ini lebih lanjut akan dikembangkan dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. Meskipun dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum bisa dilakukan Sidang tipiring karena dalam perda tersebut ada membahas kasus seperti ini.
 
Jika korban pemalakan yang dilakukan sangat banyak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Semoga dengan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang hendak berbuat tidak baik di Kota Denpasar,, tidak coba coba melakukan tindakan serupa” tegas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.