Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pemuda "Tukang Palak" di Jalan Gajah Mada Denpasar Diamankan

Bali Tribune / TERTIB - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua pemalak yang beroprasi di sepanjang toko di Jalan Gajah Mada Denpasar Rabu (10/6).
balitribune.co.id | Denpasar Satpol PP Kota Denpasar menertibkan dua pemalak yang beroprasi di sepanjang toko di Jalan Gajah Mada Denpasar Rabu (10/6). Penertiban ini dilakukan sesuai dengan pengaduan beberapa karyawan dan pemilik toko di sepanjang Jalan Gajah Mada. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pengaduan beberapa pemilik toko yang pernah dipalak mengaku pelaku atas nama Ketut Dana Asal Sangsit Singaraja dan Kadek Ardika Asal Banjar Batu Culung Desa Kerobokan Badung melakukan pemalakan dengan modus mabuk nyelonong masuk ketoko langsung minta uang atau sesuatu ke pedagang. Bahkan kejadian tersebut berulang kali telah dilakukan pelaku.
 
Ketika pelaku sedang beraksi melakukan pemalakan salah satu pegawai di toko kopi shop di Jalan Gajah Mada langsung melapor ke Petugas Satpol PP. Saat itu juga Petugas Satpol PP yang sedang berpatroli di Jalan Gajah Mada langsung menuju kelokasi, ternyata laporan itu benar sehingga pelaku langsung di tangkap dan diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Namun saat penangkapan petugas hanya menemukan satu orang pelaku, setelah diamankan diminta keterangan pelaku menunjuk satu temannya lagi. “Sehingga kedua pelaku hari ini juga telah kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Dewa Sayoga.
 
Menurut Sayoga disaat pandemi Covid-19 dua orang ini sangat meresahkan masyarakat  serta melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka pihaknya akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam  berapa orang yang telah menjadi korban dan modus yang dilakukan.
 
Dewa Sayoga tidak menutup kemungkinan kasus ini lebih lanjut akan dikembangkan dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. Meskipun dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum bisa dilakukan Sidang tipiring karena dalam perda tersebut ada membahas kasus seperti ini.
 
Jika korban pemalakan yang dilakukan sangat banyak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Semoga dengan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang hendak berbuat tidak baik di Kota Denpasar,, tidak coba coba melakukan tindakan serupa” tegas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.