Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu-sabu Ditangkap

narkoba
Wakapolresta Denpasar didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan mempertontonkan dua orang tersangkanya.

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar sedikitnya menyelamatkan 1500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini seiring ditangkapnya dua orang pengedar narkoba yakni berinisial BH (28) asal Bandung dan WE (22) asal Jakarta di wilayah Denpasar, Minggu (22/5) pukul 00.00 Wita.

Dari kedua tersangka pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 301,94 gram. Jumlah barang bukti seberat itu, jika diuangkan senilai Rp543 miliar. “Sedangkan jumlah orang yang mengkonsumsi barang bukti yang kita amankan ini dengan asumsi satu orang, 0,2 gram sedikitnya ada seribu lima ratus orang. Jadi, setidaknya ada seribu lima ratus orang yang terselematkan dari bahaya narkoba ini,: ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, di Mapolresta Denpasar, Selasa (24/5),

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka BH sering melakukan transaksi narkoba di seputaran kosnya di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Air Mancur Denpasar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir Jalan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, AKP Joko Hariadi, SH.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket sabu siap edar dari tas pinggang yang sedang dipakainya. “Pengakuannya, ia baru selesai menempel tiga paket sabu di salah satu tiang listrik yang tak jauh dari tempat penangkapan. Sehingga petugas bersama anggota kami mengambil tambahan tiga paket yang baru ditempel itu,” terangnya.

Tersangka BH mengaku, 16 paket sabu dengan berat total 300.38 gram itu milik seorang Bandar yang akrab dipanggil MAS. Barang haram itu diambil di bawah tiang listrik di seputaran Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Sabtu (21/5) pukul 23.00 Wita.

Kepada petugas, ia mengaku sudah 3 kali mengambil pesanan sabu tersebut dan diedarkan sejak dua pekan lalu. Keuntungan yang dia dapatkan sebesar Rp100.000 untuk sekali tempel. “Saya disuruh bandar untuk menempel di tiang listrik di Gang Air Mancur,” terang tersangka.

Menariknya, pada saat petugas bersama tersangka mengambil barang bukti di tiang listrik tersebut, tiba-tiba datang tersangka WE. Petugas mencurigai gerak-gerik tukang ojek yang tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar. Saat diinterogasi keterangannya selalu berbelit - belit sehingga dilakukan penggeledahan tas pinggangnya ditemukan1 paket sabu seberat 1,56 gram.

Kepada petugas, ia mengaku akan mengambil sabu di bawah tiang listrik yang ditempel tersangka BH. Ia diperintahkan seorang bandar narkoba yang dikenalnya melalui telpon. Kini, tersangka BH dan WE menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Denpasar. “Keduanya tidak saling kenal tetapi masih kita dalami keterangan mereka. Kita juga masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas Ganefo.

wartawan
ray
Category

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.