Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penghuni Lapas Dapat Remisi

Bali Tribune / Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini
balitribune.co.id | SingarajaDua penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka mendapat remisi itu setelah dianggap layak menerima selama menjadi warga binaan.
 
Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini mengatakan, dua warga binaannya memang mendapatkan remisi natal dan akhir tahun berdasar surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) No;PAS.1341.PK.01.01.02 Tahun 2020, tentang pemberian remisi khusus Natal 2020.
 
"Pemberian remisi merupakan keputusan Menkumham berdasar rekomendasi masing-masing Lapas dengan catatan berprilaku baik selama menjadi warga binaan," kata Mutzaini, Rabu (30/12).
 
Dua penghuni Lapas yang menerima remisi itu adalah Fredi Selvano Bella Bin Chorulus Bisman  Bella dan l Kadek Pilipus Bin Pan Putu Madya.
"Keduanya mendapat pemotongan masa tahanan masing-masing selama 1 bulan," imbuhnya.
 
Selain soal pemberian remisi, Mutzaini juga mengungkap kondisi Lapas Kelas II B selama dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, beberapa bulan belakangan warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja relatif clear dari terpapar virus corona.
 
"Alhamdulillah hingga menjelang akhir tahun ini tidak ada kasus Covid-19 yang terjadi di Lapas kami," ujarnya.
Soal kunjungan bagi keluarga penghuni lapas termasuk mengantar makanan untuk penghuni Lapas, menurut Mutzaini masih mengacu pada juklak sebelumnya melalui video call.
 
"Soal kunjungan, sampai hari ini  belum ada perubahan aturan dari pusat dan masih melalui video call. Sedang untuk mengantar makanan tetap diberikan kesempatan," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.