Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penghuni Lapas Dapat Remisi

Bali Tribune / Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini
balitribune.co.id | SingarajaDua penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka mendapat remisi itu setelah dianggap layak menerima selama menjadi warga binaan.
 
Kepala Kalapas Kelas II B Singraja, Mutzaini mengatakan, dua warga binaannya memang mendapatkan remisi natal dan akhir tahun berdasar surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) No;PAS.1341.PK.01.01.02 Tahun 2020, tentang pemberian remisi khusus Natal 2020.
 
"Pemberian remisi merupakan keputusan Menkumham berdasar rekomendasi masing-masing Lapas dengan catatan berprilaku baik selama menjadi warga binaan," kata Mutzaini, Rabu (30/12).
 
Dua penghuni Lapas yang menerima remisi itu adalah Fredi Selvano Bella Bin Chorulus Bisman  Bella dan l Kadek Pilipus Bin Pan Putu Madya.
"Keduanya mendapat pemotongan masa tahanan masing-masing selama 1 bulan," imbuhnya.
 
Selain soal pemberian remisi, Mutzaini juga mengungkap kondisi Lapas Kelas II B selama dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, beberapa bulan belakangan warga binaan di Lapas Kelas II B Singaraja relatif clear dari terpapar virus corona.
 
"Alhamdulillah hingga menjelang akhir tahun ini tidak ada kasus Covid-19 yang terjadi di Lapas kami," ujarnya.
Soal kunjungan bagi keluarga penghuni lapas termasuk mengantar makanan untuk penghuni Lapas, menurut Mutzaini masih mengacu pada juklak sebelumnya melalui video call.
 
"Soal kunjungan, sampai hari ini  belum ada perubahan aturan dari pusat dan masih melalui video call. Sedang untuk mengantar makanan tetap diberikan kesempatan," tutupnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.