Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penilep Dana Kematian Diganjar 4 Tahun Bui

Bali Tribune/Kedua tersangka didampingi penasihat hukum di meja pesakitan.

balitribune.co.id | DenpasarMajelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan pidana penjara yang sama besarannya terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana santunan kematian Pemkab Jembrana tahun 2015. Dua terdakwa yakni, Kelian Dinas Banjar Munduk Ranti, I Gede Astawa (48) dan Kelian Dinas Banjar Sari Kuning Tulungangung, I Dewa Ketut Artawan (53). 

Mereka masing-masing divonis 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200 juta, subsidair 1 bulan kurungan. Putusan itu, karena majelis hakim diketuai I Wayan Sukanila, menilai kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Astawa yang menjabat sebagai Kelian Dinas Banjar Munduk Ranti sejak tahun 2003 sampai tahun 2014 juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 32.700.000. Uang pengganti itu dibayarkan dalam tenggang waktu satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bedanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka terdakwa dipidana penjara selama tiga bulan," tegas hakim. 

Sedangkan untuk Dewa Artawan membayar uang pengganti Rp 70.400.000 dengan ketentuan yang sama, namun dengan tambahan enam bulan penjara jika tak mampu membayar hingga batas waktu yang ditentukan.

Atas putusan ini, masing-masing terdakwa melalui tim penasihat dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar diwakili Desi Purnani Adam, menerima. Begitu pula pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jembrana. Sebelumnya Jaksa Gedion Ardana mewakili Jaksa Ivan Praditya Putra menuntut masing-masing 4,5 tahun penjara dengan denda dan jumlah uang pengganti yang sama. 

Asal tahu saja, perkara ini berawal dari terkuaknya korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kessosnakertrans Jembrana tahun 2015, yang melibatkan, Indah Suryaningsih (sudah divonis 4 tahun). Indah adalah pegawai seksi rehabilitasi kesejahteraan sosial pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kab Jembrana.

Dalam perkara ini juga melibatkan sejumlah kelian banjar di beberapa desa di Jembrana. Saat kasus ini terjadi, terpidana Indah bertugas sebagai Verifikator Dinas Kessosnakertrans Kabupaten Jembrana. 

Total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015 sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp 1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar, dan ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang.

Selain itu ditemukan 242 pemohon senilai Rp 363 juta santunan yang diajukan dengan dokumen fiktif, dan 59 pemohon senilai Rp 88,5 juta diajukan dengan dokumen duplikasi yang diajukan oleh ketiga beberapa tersangka bersama sejumlah saksi lainnya. Peranan terdakwa Indah menerima pembagian lebih besar, antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta dari santunan fiktif yang dicairkan tanpa proses verifikasi.

Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451.500.000. Terungkap, khusus untuk terpidana Indah memperoleh Rp 283.100.00. Sedangkan terdakwa Artawan Rp 70.400.000, dan terdakwa Astawa Rp 32.700.000 juta. 

wartawan
Valdi
Category

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.