Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Penyelundup Sabu asal Thailand Diancam Hukuman Mati

Bali Tribune/ PENYELUNDUP – Dua penyelundup narkoba asal Thailand menghadapi ancaman hukuman mati di PN Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua warga negara asing asal Thailand menjadi terdakwa kasus penyelundupan sabu dengan modus disembunyikan di dalam saluran pencernaan ke Bali. Keduanya diancam hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Ni Made Suasti Ariani dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (8/8). Mereka adalah Prakob Seetasang (29) dan Adison Phonlamat (29). Saat muncul di depan majelis hakim diketuai Heriyanti, terdakwa Prakob yang bekerja sebagai tukang listrik dan terdakwa Adison bekerja sebagai tukang tatto di negara asalnya ini tidak didampingi penasihat hukum. Mengingat pasal yang didakwakan JPU terbilang berat, majelis hakim kemudian menunjuk penasihat hukum pro bono alias gratis dari PBH Peradi Denpasar.  Di kursi pesakitan, para terdakwa dibantu oleh seorang penerjamah bahasa, Nugroho Asmoro Aji, saat mendengar uraian dakwaan JPU. Terungkap dalam dakwaan JPU, para terdakwa ini nekat memasukan sabu ke dalam saluran pencernaannya masing-masing. Terdakwa Prakob menelan 49 paket sabu total berat 482,49 gram netto, dan terdakwa Adison menelan 51 paket sabu total berat 507,02 gram netto.  Atas perbuatannya itu, JPU mendakwa para terdakwa dengan dua Pasal. Dakwaan ke-I, Pasal 113 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat dipidana mati. "Terdakwa Adison dan Prakob tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram," kata Jaksa Suasti.  Sementara dakwaan ke-II, ialah Pasal 112 ayat (2) UU yang sama. Kedua terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.  JPU menguraikan, berawal pada Senin tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 02.00 Wita, para terdakwa datang dari Bangkok, Thailand mengunakan pesawat Air Asia FD 398 rute Bangkok-Denpasar. Kedua terdakwa kemudian tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada hari yang sama sekira pukul 08.00 Wita. Setelah turun dari pesawat, kedua terdakwa bersama para penumpang lainnya masuk ke terminal kedatangan lalu menuju pos pemeriksaan Bea dan Cukai.  Kala itu, saksi Nirwan Rahardian dan saksi Firhan Bayu Adiyuana melakukan pemeriksaan dengan mengunakan mesin X-ray terhadap barang bawaan kedua terdakwa. Karena petugas melihat gerak gerik yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para terdakwa. "Maka dilakukan pemeriksaan Rotgen terhadap terdakwa di RS BIMC dan dari hasil pemeriksaam diindikasikan terdapat benda memcurigakan di dalam saluran pencernaan terdakwa," kata JPU. Selanjutnya, petugas melakukan upaya untuk mengeluarkan beda mencurigakan tersebut dari tubuh ke dua terdakwa hingga akhirnya dari para terdakwa didapat total 100 paket klip berisi keristal bening yang mengandung sediaan sabu. Kemudian pada pukul 19.00 Wita para terdakwa diserahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. Sementara terkait dakwaan JPU ini, pera terdakwa tidak berniat mengajukan eksepsi sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada sidang berkutnya Kamis (8/15) mendatang. (u)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda ADV160 Kini Makin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan meluncurkan New Honda ADV160. Model terbaru ini hadir dengan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, fitur semakin lengkap, hingga penyematan teknologi konektivitas terbaru Honda RoadSync yang membuat penjelajahan menaklukkan beragam medan jalan semakin menantang dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.