Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perahu dihantam Ombak, Satu Nelayan Meninggal

Bali Tribune/Pantai Yeh Gangga, Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - I Wayan Kuwanti (53), salah satu dari dua orang nelayan yang tenggelam akibat perahu yang mereka tumpangi terhantam ombak setinggi tiga meter akhirnya meninggal dunia, setelah sempat dirawat intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 6.00 WITA, Jumat (6/9), di Pantai Yeh Gangga, Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, tepatnya di sebelah selatan Waka Gangga Hotel.
 
Saat itu, kedua nelayan yakni I Nyoman Najo (49), dan I Wayan Kuwanti (53), berangkat melaut dengan menggunakan perahu masing - masing dengan jarak 15 meter. Dan sewaktu berangkat dari pinggir pantai yang berjarak 10 meter, mereka telah berhasil melewati ombak pertama.
 
Kedua nelayan inipun memacu atau mempercepat mesin perahu (tancap gas). Sayangnya, tiba - tiba datang ombak besar setinggi kurang lebih 9 feet /kaki (2.5- 3 meter) dan menghantam kedua perahu, sehingga terbalik dan kedua nelayan  terjatuh jatuh/tenggelam terseret ke tengah laut.
 
Dengan mempergunakan jaket pelampung yang mengampung di laut (kedua nelayan sewaktu naik perahu tidak menggunakan jaket pelampung dan ditaruh diatas perahu), kedua nelayan berusaha menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir laut.
 
Setelah berenang atau menyelamatkan diri selama kurang lebih 30 menit, kedua nelayan sampai di pinggir pantai dan ditolong oleh beberapa nelayan yg sudah menunggu. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan untuk mendapatkan pertolongan lebih intensif.
 
Kendatipun selamat, korban I Nyoman Najo mengalami rasa sakit dibagian dada dan kepala  pusing. Dan setelah menjalani observasi selama 2 jam , korban akhirnya diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan perahunya kayu warna hijau miliknya, hancur dan ia mengalami kerugian kurang lebih Rp13 juta.
 
Sementara itu, nasib malang meninpa korban I Wayan Kuwanti. Dokter menyebutkan bahwa di dalam paru - paru terdapat air sehingga harus dikeluarkan dan sudah dipasangi peralatan serta menjalani perawatan intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Wisma Prasanthi Tabanan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat di selamatkan. Kuwanti meninggal dunia sekitar pukul 17.10 WITA.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Made Budiarta membenarkan peristiwa itu. Peristiwa kecelakaan nelayan terjadi di Pantai Yeh Gangga, dan satu korban akhirnya meninggal dunia, pungkasnya.(u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.