Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perenang Klungkung Ikut Kejuaraan di Malaysia dan Singapura

Bali Tribune/ Perenang Klungkung saat pamitan kepada Bupati Suwirta
Bali Tribune, Semarapura - Dua perenang Klungkung peraih medali pada Porprov Bali XIII/2017, sekaligus sebagai atlet termuda dalam event tersebut, menemui Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Kantornya, Senin (4/3).
 
Kedatangan perenang Ni Putu Pande Lisa Primasari (11) dan Made Ananda Aditya Ciptadama (16) yang didampingi para orangtua masing- masing, Ketua KONI Klungkung Wayan Subamia dan Ketua PRSI Klungkung Ida Bagus Kade Sweden, guna pamitan dan mohon doa restu untuk mengikuti event internasional di Singapura dan Malaysia.
 
 Ketua KONI Wayan Subamia melaporkan, Ni Putu Pande Lisa Primasari (10) yang merupakan atlet termuda  dan peraih medali Porprov Bali 2017 di Gianyar serta tiga kali berturut-turut sebagai perenang terbaik di Asia, akan berlaga di ajang Malaysia Open pada tanggal 7 sampai dengan 14 Maret mendatang. Ni Putu Pande Lisa Primasari saat Kejuaraan Renang Antar Sekolah se-Indonesia di Jogja meraih 11 emas dan 2 perak dari 13 nomor yang dipertandingkan.
 
Sedangkan Made Ananda Aditya Ciptadama (16) yang juga peraih medali perak Porprov 2017 di Gianyar lalu akan berangkat ke Singapura untuk ajang Singapore National Age Group pada tanggal 19 sampai 24 Maret di OCBC Aquatik Center. Kedua atlet ini sama-sama berada di bawah bendera Takahide Swimming Centre Klungkung. Untuk menghadapi event ini, kedua atlet mengaku berlatih lebih intensif dua kali (pagi dan sore) sehari setiap hari.
 
 Bupati Klungkung berharap kedua atlet ini dapat mengharumkan Kabupaten Klungkung, Bali dan Indonesia di kancah Asia. Keberangkatan dan prestasi yang membanggakan ini diharapkan dapat memotivasi anak-anak pelajar dan anak-anak pada usia dini di Kabupaten Klungkung untuk berlatih dan mengejar prestasi di bidang renang.
 
Klungkung yang memiliki kolam renang standar nasional diharapkan segera menggelar kejuaraan renang dengan skala besar.  "Lakukan yang terbaik dan berjuanglah sekuat tenaga, dengan prestasi ini semoga akan dapat membangkitkan motivasi anak sekolah untuk ikut berprestasi di bidang olahraga," ujar Bupati Suwirta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.