Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

polda bali
Bali Tribune / AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci (atas) dan AKBP Rahmawaty Ismail

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Dari mutasi tersebut, dua Polwan Polda Bali digeser. Kasubdit IV Dit Reskrimum, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit II Dit Ressiber menggantikan Kompol I Wayan Wesnawa yang dimutasi jadi Pamen Dit Ressiber dalam rangka Dikbangmen Polri. Sementara kursi Kasubdit IV Dit Reskrimum akan ditempati AKBP Rahmawaty Ismail yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam Dit Binmas.

Selain itu, empat Kapolsek di wilayah hukum Polresta Denpasar juga diganti. Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra digantikan oleh Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Denpasar Barat. Agus diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Denpasar menggantikan Kompol Lorens Raja Mangapul Heselo dalam rangka Dikbangmen Polri. Sementara kursi Kapolsek Denpasar Barat akan diduduki oleh Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Denpasar KP3 Laut Benoa. Sedangkan Kapolsek KP3 Laut Benoa akan digantikan oleh Kompol Muhammad Zaid Husein yang saat ini menjabat Kanit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali. Kapolsek Kuta Selatan Kompol Komang Agus Dharmayana W. juga diganti. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reserse Nakoba Polresta Denpasar menggantikan Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir yang dimutasi dalam rangka Dikbangmen Polri. Kapolsek Kuta Selatan akan dijabat oleh Muhammad Bhayangkara Putra Sejati yang saat ini menjabat sebagai Kasigar Subditgakkum Dit Lantas Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH dikonfirmasi Bali Tribune via telepon dan pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.