Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Proyek Wisata "Kelingking Beach" Dua Masalah Serupa

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada dua hal yang mestinya nggak perlu dijodohkan di Bali, tebing suci dan lift kaca. Tapi, entah kenapa, di Pulau yang katanya pusat keseimbangan semesta ini, ide "absurd" macam itu bisa muncul dan bahkan nyaris jadi nyata.

Kasus proyek lift kaca dan wahana bungee jumping di pantai Kelingking (Kelingking Beach), Nusa Penida, bukan cuma tentang beton dan izin, tapi tentang dua proyek wisata, dua masalah serupa. Ini cerita klasik tentang bagaimana keserakahan bisa didandani jadi “kemajuan pariwisata”. Lift setinggi 180 meter di tebing yang suci? Katanya biar wisatawan bisa menikmati panorama tanpa capek naik turun. Tapi, jujur aja, kalau alasannya cuma biar turis nggak ngos-ngosan, mungkin yang perlu dibangun bukan lift, tapi kesadaran.

Begitu proyeknya viral, Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali langsung turun tangan. Mereka mencium ada aroma “tak sedap” yang biasanya datang bukan dari laut, tapi dari ruang tanda tangan izin. Katanya, ada indikasi pelanggaran, ada perizinan yang "melintir", dan ada kebijakan yang entah kenapa terasa “terlalu lentur” untuk sebuah kawasan konservasi.

Para legislator pun bersuara,“Harusnya izin kayak gini nggak keluar dari awal.” Tapi, ya begitulah negeri ini—selalu ada “pertimbangan khusus” yang bisa melunakkan logika hukum. Hasilnya, aturan jadi ornamen, bukan pedoman. Dan ketika hukum jadi lentur, yang bengkok bukan cuma tebingnya, tapi juga moralnya.

Investor tentu nggak mau kalah narasi. Mereka bilang proyek ini legal, sah, bahkan katanya bisa menciptakan lapangan kerja. Sekilas terdengar keren, tapi sudah berapa kali kita dengar kalimat itu? Biasanya, yang benar-benar sejahtera bukan warga lokal, melainkan mereka yang duduk manis di balik meja, menghitung cuan dari setiap meter tanah yang dijual atas nama kemajuan.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi cuma jadi penonton, menyaksikan tanahnya dibelah, lautnya tercemar, dan kesuciannya dikonversi jadi “spot Instagramable”. Dan ketika proyeknya disetop, yang paling panik bukan masyarakat, tapi para investor—takut rugi, takut dituntut, takut ditinggal pemodal. Ironis, karena yang seharusnya takut adalah mereka yang berani membangun di kawasan suci tanpa izin yang benar.

Masalahnya sederhana, Bali bukanlah etalase pusat perbelanjaan, dan alam bukan lantai dua yang bisa dipasangi lift. Kalau mau investasi, investasilah pada kesadaran dan keberlanjutan, bukan kaca dan semen. Jangan sampai Pantai Kelingking bukan lagi viral karena keindahannya, tapi menjadi gambaran kebodohan kolektif kita sendiri.

Dulu, Bali dikenal dunia karena "Tri Hita Karana"—keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Tapi kini, keseimbangan itu tampaknya diganti jadi sumber cuan diantara izin, investor, dan instansi. Kalau dibiarkan, jangan kaget kalau alam suatu hari marah, bukan lewat surat somasi, tapi lewat longsor, abrasi, atau diam panjang yang menakutkan.

Barangkali nanti, ketika lift kaca itu benar-benar berdiri, pantai Kelingking akan tetap diam. Ia sudah terlalu sabar untuk marah. Tapi manusia, kita semua akan sibuk mencari angle terbaik untuk selfie di depan dosa yang kita biarkan.

Bali tidak butuh lift untuk terlihat megah. Pantai Kelingking sudah agung sejak awal. Yang perlu naik bukan wisatawan, tapi rasa malu kita setiap kali menjual kesucian atas nama kemajuan, tenaga kerja, dan pendapatan daerah.

Menikmati "Kelingking Beach" wisatawan tak perlu lift. Karena di Bali, yang seharusnya dijaga bukan hanya alamnya, tapi juga akal sehat manusia yang hidup di atasnya.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.