Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Proyek Wisata "Kelingking Beach" Dua Masalah Serupa

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada dua hal yang mestinya nggak perlu dijodohkan di Bali, tebing suci dan lift kaca. Tapi, entah kenapa, di Pulau yang katanya pusat keseimbangan semesta ini, ide "absurd" macam itu bisa muncul dan bahkan nyaris jadi nyata.

Kasus proyek lift kaca dan wahana bungee jumping di pantai Kelingking (Kelingking Beach), Nusa Penida, bukan cuma tentang beton dan izin, tapi tentang dua proyek wisata, dua masalah serupa. Ini cerita klasik tentang bagaimana keserakahan bisa didandani jadi “kemajuan pariwisata”. Lift setinggi 180 meter di tebing yang suci? Katanya biar wisatawan bisa menikmati panorama tanpa capek naik turun. Tapi, jujur aja, kalau alasannya cuma biar turis nggak ngos-ngosan, mungkin yang perlu dibangun bukan lift, tapi kesadaran.

Begitu proyeknya viral, Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali langsung turun tangan. Mereka mencium ada aroma “tak sedap” yang biasanya datang bukan dari laut, tapi dari ruang tanda tangan izin. Katanya, ada indikasi pelanggaran, ada perizinan yang "melintir", dan ada kebijakan yang entah kenapa terasa “terlalu lentur” untuk sebuah kawasan konservasi.

Para legislator pun bersuara,“Harusnya izin kayak gini nggak keluar dari awal.” Tapi, ya begitulah negeri ini—selalu ada “pertimbangan khusus” yang bisa melunakkan logika hukum. Hasilnya, aturan jadi ornamen, bukan pedoman. Dan ketika hukum jadi lentur, yang bengkok bukan cuma tebingnya, tapi juga moralnya.

Investor tentu nggak mau kalah narasi. Mereka bilang proyek ini legal, sah, bahkan katanya bisa menciptakan lapangan kerja. Sekilas terdengar keren, tapi sudah berapa kali kita dengar kalimat itu? Biasanya, yang benar-benar sejahtera bukan warga lokal, melainkan mereka yang duduk manis di balik meja, menghitung cuan dari setiap meter tanah yang dijual atas nama kemajuan.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi cuma jadi penonton, menyaksikan tanahnya dibelah, lautnya tercemar, dan kesuciannya dikonversi jadi “spot Instagramable”. Dan ketika proyeknya disetop, yang paling panik bukan masyarakat, tapi para investor—takut rugi, takut dituntut, takut ditinggal pemodal. Ironis, karena yang seharusnya takut adalah mereka yang berani membangun di kawasan suci tanpa izin yang benar.

Masalahnya sederhana, Bali bukanlah etalase pusat perbelanjaan, dan alam bukan lantai dua yang bisa dipasangi lift. Kalau mau investasi, investasilah pada kesadaran dan keberlanjutan, bukan kaca dan semen. Jangan sampai Pantai Kelingking bukan lagi viral karena keindahannya, tapi menjadi gambaran kebodohan kolektif kita sendiri.

Dulu, Bali dikenal dunia karena "Tri Hita Karana"—keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Tapi kini, keseimbangan itu tampaknya diganti jadi sumber cuan diantara izin, investor, dan instansi. Kalau dibiarkan, jangan kaget kalau alam suatu hari marah, bukan lewat surat somasi, tapi lewat longsor, abrasi, atau diam panjang yang menakutkan.

Barangkali nanti, ketika lift kaca itu benar-benar berdiri, pantai Kelingking akan tetap diam. Ia sudah terlalu sabar untuk marah. Tapi manusia, kita semua akan sibuk mencari angle terbaik untuk selfie di depan dosa yang kita biarkan.

Bali tidak butuh lift untuk terlihat megah. Pantai Kelingking sudah agung sejak awal. Yang perlu naik bukan wisatawan, tapi rasa malu kita setiap kali menjual kesucian atas nama kemajuan, tenaga kerja, dan pendapatan daerah.

Menikmati "Kelingking Beach" wisatawan tak perlu lift. Karena di Bali, yang seharusnya dijaga bukan hanya alamnya, tapi juga akal sehat manusia yang hidup di atasnya.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.