Diposting : 21 August 2018 12:49
Agung Samudra - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Dua puluh sekolah di Kabupaten Bangli mendapat bantuan kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Bantuan DAK menyasar 13 Sekolah Dasar dan 7 SMP. Sesuai juklak juknis untuk pengambilan kegiatan dilakukan secara swakelola.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, Putu Karyawan mengatakan, kegitan fisik DAK tahun 2018 terbagi menjadi 22 kegiatan untuk 20 sekolah. ”Anggaran kegiatan fisik DAK tahun 2018 sebesar Rp5,8 miliar lebih dengan menyasar 20 sekolah yang tersebar diempat kecamatan,” jelas Putu Karyawan, Senin (20/8).
Menurutnya, DAK diterima mengacu data pokok pendidikan (dapodik) yang memuat tentang kondisi sekolah. ”DAK pendidikan yang akan dilaksanakan mengacu kesesuaian peruntukkannya dengan dapodik,” sebutnya.
Kegiatan fisik DAK tahun 2018 peruntukanya sesuai kebutuhan sekolah, diantaranya kegiatanya untuk membangunan ruang kelas baru, rehab ruang kelas belajar, rehab ruang guru, pembangunan ruang LAB dan pembangunan toilet. ”Sesuai juklak juknis untuk kegiatan fisik DAK pengerjaanya dilakukan secara swakelola murni,” ungkapnya.
Dari 13 SD yang menerima bantuan fisik DAK tahun 2018 salah satunya yakni SD 1 Kawan yang digadang- gadang akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk kegiatan di SD 1 Kawan yakni membangun ruang kelas baru dengan alokasi dana Rp 533.410.626.000. “Bangunan induk sekolah yang dibangun zaman Belanda tetap dilestarikan, RKB dibanguan dibelakang bangunan induk,” ujarnya
Sejauh mana proses kegiatan fisik DAK 2018 berjalan, Putu Karyawan mengatakan prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan bagian Badan Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) terkait pengalokasian dana lewat rekening sekolah. Menurut Putu Karyawan paling lambat seminggu setelah dana masuk via rekening sekolah, maka wajib proses pembangunan dimulai.
Ia mengatakan banyak sekolah di Bangli yang belum memilki fasilitas memadai, namun ada sekolah justru tidak memasukkan kekurangannya dalam dapodik. “Ada sekolah yang tidak memilki ruang guru memanfaatkan ruang kelas dengan cara menyekatnya, sejatinya kalau kekurangan ini dimasukkan dalam dapodik sekolah, tidak menutup kemungkian akan mendapat bantuan,” ungkapnya.