Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pura dan Kuburan Lenyap Diterjang Ombak

Warga Banjar Gelumpang, Sukawati meratapi Pura Merajapati dan Kuburan Tundung yang lenyap disapu ombak.

BALI TRIBUNE - Dua pura dan satu kuburan berikut semua kerangka mayat yang terkubur di dalamnya hilang ditelan terjangan ombak pasang di kawasan Pantai Er Jeruk, Sukawati. Luapan air laut juga mengakibatkan perkebunan cabai  terancam gagal panen. Amukan ombak pasang yang berturut-turut dalam beberapa hari terakir, benar-benar membawa musibah bagi masyarakat pesisir di Gianyar. Di kawasan Pantai Er Jeruk, Dusun Gelumpang, Sukawati, dua pura dan kuburan lenyap ditelan terjangan ombak. Minggu (29/7) warga  pun terlihat pasrah mendapati  Pura Merajapati dan Kuburan Tundung yang sudah lenyap itu. Padahal sepekan lalu, pura dan areal kuburan masih  terlihat utuh dengan sejumlah gundukan kuburan. “Bangunan pura dan kuburan sudah menjadi pantai. Tulang belulang jenazah yang dikubur di lokasi sudah hanyut tanpa bekas. Untuk sementara kami buat palinggih turus hidup,” ungkap salah satu Warga Gelumpang,  Mangku Made Suamir. Disebutkan, kuburan itu, oleh warga setempat disebut Kuburan/Sema Tundung,  karena dijadikan lokasi penguburan jenazah yang meninggal karena penyakit aneh serta jenazah tidak bertuan. Sekitar lima tahun lalu, dua jenazah korban kapal tenggelam juga dikubur di lokasi ini. “Dulunya kebanyakan orang meninggal karena sakit lepra dikubur di sini. Luas kuburan termasuk Pura Merajapati mencapai satu hektar.  Kini, tidak ada lagi lahan yang tersisa,“ terangnya. Tak jauh dari lokasi kuburan ini, satu pura lagi, yakni Pura Kubu Mas,  juga lenyap ditelan ombak.  Pura ini hanya menyisakan pondasi bangunan pura di bibir pantai dan  pecahannya tercecer di mana-mana.  Warga setempat hanya bisa menyelamatkan batu arca yang disucikan dan ditempatkan di lokasi yang aman.  Masih di lokasi yang sama, luapan air laut yang menggenangi lahan perkebunan juga menjadi petaka bagi petani setempat.  Kandungan air laut mengakibatkan tanaman cabai mulai melayu.  Atas kondisi ini, puluhan petani  yang lahannya di bibir pantai terancam gagal panen.

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.