Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua SD di Bangli Bakal Diregrouping

Bali Tribune/ Plt Kadisdikpora Bangli I Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli  - Jumlah siswa yang minim dan jarak sekolah berdekatan, dua sekolah dasar (SD) bakal diregrouping. Dua sekolah tersebut terletak di Desa Abuan Kecamatan dan Desa Dausa, Kecamatan Kintamani. Sementara Dinas Pendidikan dan Olah Raga Bangli sedang memproses regrouping ke dua sekolah tersebut dan proses regrouping dipastikan kelar memasuki tahun ajaran baru.
 
Plt Disdikpora Bangli I Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi mengatakan, ada dua sekolah SDN 4 Abuan dan SDN 3 Dausa. Akan diregrrouping. ”Memang ada usulan ke dua sekolah tersebut diregrouping, terkait usulan tersebut dinas turun melakukan kajian,” ujarnya, Rabu (30/6/21).
 
Kata Putu Purnama selain jumlah siswa yang setiap tahun menurun, regrouping dilakukan karena lokasi sekolah berdekatan. Karena jarak terbilang dekat sehingga bisa disatukan. Nantinya SDN 4 Abuan akan bergabung ke SDN 1 Abuan. Namun gedung sekolah yang akan difungsikan gedung SDN 4 Abuan saat ini. Melihat kondisi lahan, SDN 4 Abuan lebih luas. "Yang Diregrouping SDN 4 Abuan, tapi lahan sekolah akan digunakan gedung SDN 4 Abuan saat ini. Nantinya ini menjadi SDN 1 Abuan," sebutnya.
 
Semenatara untuk SDN 3 Dausa diregrouping, dan selanjutnya bergabung ke SDN 1 Dausa. Terkait proses regrouping masih pengurusan dokumen di Bagian Hukum. Yang mana akan ada penetapan oleh Bupati Bangli terhadap regrouping sekolah dasar. "Sejatinya usulan sudah 2019 lalu, dan kini masih proses ada beberapa perbaikan dokumen.” kata mantan Camat Tebuku ini.
 
Untuk proses regrouping kelar saat memasuki tahun ajaran baru , sehingga saat pembelajaran dimulai  para siswa dan guru sudah tergabung. Ditanya nasib guru atau pegawai di sekolah yang diregrouping, Agung Purnama menegaskan guru tersebut dipastikan mendapat tempat. Kalaupun tidak disekolah tersebut, tentu ada sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pendidik. "Tentu akan diatur sesuai kebutuhan sekolah. Tentu tenaganya bisa ditempatkan di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik,” jelas Agung Purnama. 
wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.