Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sekolah di Bangli Raih Adiwiyata

Ida Ayu Gde Yudi Sutha

 BALI TRIBUNE - Baru di tahun 2018  dua sekolah yakni SMPN 2 Bangli dan SMPN 2 Tembuku berhasil meraih prestasi  Adiwiyata Tingkat Nasional.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Ida Ayu Gde Yudi Sutha, Rabu (9/1). Menurut Yudi Sutha sejatinya ada 12 sekolah yang diseleksi dan hanya 5 sekolah yang yang dinilai untuk adiwiyata nasional. “Dari 5 sekolah yang diseleksi 2 sekolah yang meraih adiwiyata nasional,” ujarnya bangga. Kata Dayu Yudi  untuk tahun 2019 ini pihaknya akan mengajukan beberapa sekolah termasuk SMPN 2 Bangli, untuk bersaing memperoleh adiwiyata mandiri. “Ada tingkatanya, adiwiyata nasional kemudian adiwiyata mandiri. Untuk SMPN 2 Bangli akan diajukan untuk bisa mengikuti adiwiyata mandiri,” ujarnya. Memang indicator penilian dalam lomba adiwiyata, seperti kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, pengeloaan sarana pendukung ramah lingkungan. “Masing-masing point tersebut ada penjabaranya, dan itu harus dipenuhi oleh sekolah. Contoh untuk kurikulum, menghasilkan karya nyata yang berkaitan dengan pelestarian  fungsi lingkungan hidup, mencegah terjadinya  pencemaran dana kerusakan ligkungan hidup. Menerapkan pengetahuan lingkungan hidup yang diperoleh untuk memecahkan masalah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. Beber Dayu Yudi selama keikutsertaan dalam lomba Adiwiyata baru kali pertama  sekolah di Bangli bisa meraih prestasi nasional. “Baru pertama kali raih prestasi Adiwiyata, tentu ini merupakan sebuah kebaggan dari masyarakat Bangli, mudah- mudahan dalam lomba berikutnya bisa kembali menoreh prestasi dan jumlah sekolah yang meraih prestasi lebih banyak dari tahun lalu,” ungkapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.