Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Serdadu Tridatu ke Jordania

Bali Tribune/ Irfan Bachdim
balitribune.co.id | Denpasar - Dua penggawa Bali United, Ricky Fajrin dan Irfan Bachdim mendapat kepercayaan menjadi bagian dari 21 pemain Timnas Indonesia senior yang akan bertolak ke Jordania.
 
Timnas Indonesia senior akan melakoni laga uji coba FIFA Match Day pada tanggal 11 Juni mendatang. Rencananya skuat tim Garuda akan berangkat dari Jakarta menuju kota Amman pada hari Sabtu (8/6) ini.
 
 Sebelumnya ada tiga pemain Bali United yang dipanggil untuk mengikuti TC Timnas senior. Namun Stefano Lilipaly yang sebelumnya juga dipanggil tidak bisa dibawa ke Jordania lantaran mengalami cedera di laga terakhir Bali United kontra Persija Jakarta.
 
Selain itu ada juga tiga pemain yang sebelumnya dipanggil mengikuti TC namun tidak diboyong ke Jordania. Mereka adalah Ricardo Salampesy dari Persipura, Irfan Jaya dari Persebaya dan penjaga gawang Semen Padang, Teja Paku Alam.
 
"Pada FIFA match day kali ini, kami sengaja memilih bertandang ke Timur Tengah. Semua kami lakukan untuk mempersiapkan simulasi kualifikasi Piala Dunia dimana selain harus mempersiapkan secara taktik, namun secara mental juga harus siap. Banyak yang harus dipersiapkan, mulai dari perjalanan yang jauh, cuaca, hingga perbedaan waktu," kata pelatih Timnas Indonesia senior, Simon McMenemy seperti dikutip dari situs resmi pssi.org.
 
 Untuk uji coba ini, Ricky Fajrin, Irfan Bachdim dan para pemain Indonesia lainnya harus mempersiapkan diri dengan perjalanan jauh, cuaca panas, hingga perbedaan waktu. Sebelum berangkat, tim menjalani latihan pada hari Jumat kemarin di Stadion Madya Senayan.
 
Berikut 21 pemain Timnas Indonesia yang diboyong ke Jordania: Andritany Ardhiyasa (Persija), Awan Setho (Bhayangkara FC), Novri Setiawan (Persija), Ruben Sanadi (Persebaya), Yustinus Pae (Persipura), Hansamu Yama (Persebaya).
 
Kemudian Ricky Fajrin (Bali United), Yanto Basna (Sukhotai FC), Achmad Jufriyanto (Persib), Rizky Pora (Barito Putera), Evan Dimas (Barito Putera), Zulfiandi (Madura United), Arthur Bonai (PSIS), Rizky Pellu (PSM), Febri Hariyadi (Persib).
 
Selanjutnya Ramdani Lestaluhu (Persija), Andik Vermansah (Madura United), Riko Simanjuntak (Persija), Dedik Setiawan (Arema FC), Alberto Goncalves (Madura United), dan Irfan Bachdim (Bali United).
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.