Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Serdadu Tridatu ke Jordania

Bali Tribune/ Irfan Bachdim
balitribune.co.id | Denpasar - Dua penggawa Bali United, Ricky Fajrin dan Irfan Bachdim mendapat kepercayaan menjadi bagian dari 21 pemain Timnas Indonesia senior yang akan bertolak ke Jordania.
 
Timnas Indonesia senior akan melakoni laga uji coba FIFA Match Day pada tanggal 11 Juni mendatang. Rencananya skuat tim Garuda akan berangkat dari Jakarta menuju kota Amman pada hari Sabtu (8/6) ini.
 
 Sebelumnya ada tiga pemain Bali United yang dipanggil untuk mengikuti TC Timnas senior. Namun Stefano Lilipaly yang sebelumnya juga dipanggil tidak bisa dibawa ke Jordania lantaran mengalami cedera di laga terakhir Bali United kontra Persija Jakarta.
 
Selain itu ada juga tiga pemain yang sebelumnya dipanggil mengikuti TC namun tidak diboyong ke Jordania. Mereka adalah Ricardo Salampesy dari Persipura, Irfan Jaya dari Persebaya dan penjaga gawang Semen Padang, Teja Paku Alam.
 
"Pada FIFA match day kali ini, kami sengaja memilih bertandang ke Timur Tengah. Semua kami lakukan untuk mempersiapkan simulasi kualifikasi Piala Dunia dimana selain harus mempersiapkan secara taktik, namun secara mental juga harus siap. Banyak yang harus dipersiapkan, mulai dari perjalanan yang jauh, cuaca, hingga perbedaan waktu," kata pelatih Timnas Indonesia senior, Simon McMenemy seperti dikutip dari situs resmi pssi.org.
 
 Untuk uji coba ini, Ricky Fajrin, Irfan Bachdim dan para pemain Indonesia lainnya harus mempersiapkan diri dengan perjalanan jauh, cuaca panas, hingga perbedaan waktu. Sebelum berangkat, tim menjalani latihan pada hari Jumat kemarin di Stadion Madya Senayan.
 
Berikut 21 pemain Timnas Indonesia yang diboyong ke Jordania: Andritany Ardhiyasa (Persija), Awan Setho (Bhayangkara FC), Novri Setiawan (Persija), Ruben Sanadi (Persebaya), Yustinus Pae (Persipura), Hansamu Yama (Persebaya).
 
Kemudian Ricky Fajrin (Bali United), Yanto Basna (Sukhotai FC), Achmad Jufriyanto (Persib), Rizky Pora (Barito Putera), Evan Dimas (Barito Putera), Zulfiandi (Madura United), Arthur Bonai (PSIS), Rizky Pellu (PSM), Febri Hariyadi (Persib).
 
Selanjutnya Ramdani Lestaluhu (Persija), Andik Vermansah (Madura United), Riko Simanjuntak (Persija), Dedik Setiawan (Arema FC), Alberto Goncalves (Madura United), dan Irfan Bachdim (Bali United).
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.