Diposting : 1 September 2023 07:36
Arief Wibisono - Bali Tribune
balitribune.co.id | Kemajuan teknologi di bidang komunikasi dan informasi memiliki implikasi dalam perubahan industri media. Platform lama yang mengandalkan ketunggalan dalam keberadaannya harus merubah diri. Sebelumnya setiap jenis mempertahankan spesifikasinya seolah mempertahankan martabat atau egoismenya masing-masing. Media cetak berlomba meraih pembaca yang diukur dari besarnya oplah. Besaran cetak menjadi ukuran banyaknya pembaca (pembeli maupun pelanggan), media Televisi dan radio mengembangkan manejemen khalayak berdasarkan rating penonton/pendengar. Melalui rating penonton itulah prestasi dan prestise diukur. Seolah masing-masing jenis media sebagai entitas yang terpisahkan satu sama lain. Setelah internet menjadi basis produksi dan distribusi media, keegoisan sektoral berantakan atau tidak bisa diandalkan. Sekarang baru disadari bahwa platform media cetak maupun elektronik harus saling bersinergi kalau tidak ingin bangkrut.
Itulah yang digambarkan oleh Eugiena Siapera & Anderas Veglis (2012) ketika mengilustrasikan perkembangan Jurnaslime Online (Online journalism). Para ahli komunikasi menyebut bergabungnya platform media ke dalam satu entitas yang dikoordinasikan melalui operasi internet sebagai konvergensi (Confergence). Penggabungan platform media itu sejak tahun 2010 telah melibatkan tiga faktor, yakni Media itu sendiri, Massa, dan bahkan komunikasi interpersonal. Hal itu dipaparkan oleh ahli media dari Jerman Klaus Bruhn Jensen.
Menurut Jensen, tranformasi ke konvergensi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh media disebabkan perilaku khalayak mengalami perubahan karena mereka juga memiliki media sendiri sebagai alat untuk mengakses informasi. Kalau dua puluh tahun yang lalu masyarakat harus berlangganan lebih dari satu media untuk bisa mengakses ragam konten, sekarang cukup membuka internet di gadgetnya masing-masing.
Pihak yang paling berdampak dari kemajuan internet adalah media cetak. Banyak media cetak yang “gulung tikar” akibat pembacanya berpindah ke internet. Muhammad Sofyan (2017) mengilustrasikan sisi kelam media cetak dengan sejumlah fenomena (data), mulai dari ditutupnya Biro Koran Sindo di beberapa daerah, menjadi representasi sisi kelam media cetak, karena terjadi pada group media yang besar, dengan modal besar,dan pengalaman mengelola media cukup lama. Media lain yang ikutan tidak terbit lagi diantaranya Galamedia (koran regional grup Pikiran Rakyat), edisi hari minggu Koran Tempo (koran Tempo Media Group), Sinar Harapan, Jakarta Globe, Harian Bola, hingga majalah remaja legendaris dari grup sekaliber Kompas Gramedia Group (KKG) per 1 Juni 2017 lalu, HAI. KKG, bahkan, pada Desember 2016 lebih dulu menutup edisi cetak delapan produknya (Kawanku, Sinyal, Chip, Chip Foto Video, What Hi Fi, Auto Expert, Car and Turning Guide, dan Motor) dikonvergensikan ke dalam cewekbanget.id dan grid.co.id. Sehingga dapat dipahami jika media media kelas kakap seperti Kompas, Jawa Pos, Tempo, Media Indonesia, Republika, dan lainnya lantas melakukan tranformasi dari platform media cetak (print) ke platform digital atau sering disebut Online.
Ada banyak keunggulan atau kelebihan dengan tampil konvergensi. Dari perspektif jurnalistik misalnya dikemukakan oleh Sugiarto (2014) mendeskripsikan kekuatan visual dalam jurnalistik sampai menimbulkan genre jurnalistik untuk membedakan jurnalis tulis dan jurnalis foto. Wartawan tulis, orang yang mengumpulkan berita dalam suatu peristiwa dan harus cekatan mencegat sumber berita hingga berada di depan subjeknya langsung dan melontarkan tanya jawab, sedangkan wartawan foto adalah orang yang bekerja membuat foto suatu peristiwa. Jadi tidak perlu berpikir untuk menggali berita tinggal mengabadikan peristiwanya.
Berita visual berkembang pesat karena platform digital media sangat membutuhkan sokongan visual supaya informasi menjadi lebih menarik. Persaingan antar platform media digital menyebabkan visual menentukan untuk diperhatikan khalayak. Istilah lain jurnalisme digital adalah "online journalism" atau "cyber journalism". Kehadiran jurnalisme cyber otomatis akan mengubah pola kerja jurnalis dan interaksi media dengan khalayak
Muhammad Badri (2013) yang merangkum pendapat Foust (2005) dan Widodo (2010) menyebut beberapa keunggulan jurnalisme cyber sebagai berikut : (1) Audience lebih leluasa dalam memperoleh berita sesuai dengan yang diinginkan, (2) setiap berita yang disajikan dapat berdiri sendiri, (3) berita tersimpan dan dapat diakses kembali dengan mudah oleh masyarakat, (4) jumlah berita yang disampaikan menjadi jauh lebih lengkap, (5) informasi dapat disampaikan dengan cepat dan langsung kepada masyarakat, (6) redaksi/creator content bisa menyertakan teks, foto, video, dan komponen lainnya, (7) memungkinkan adanya interaksi.
Menarik dari pernyataan Eugenia Siapera dan Andreas Veglis ( 2012): ketika semua orang bisa menjadi jurnalis, maka jurnalis tidak lagi berkuasa atau dominan, tidak lagi mendapat tempat khusus di masyarakat, maka apa yang terjadi? Menurut mereka, kerja jurnalisme tidak lagi dipandu prinsip-prinsip profesionalitas. Keberadaan jurnalistik mengalami reduksi fungsional, seperti fungsi pemenuhan kebutuhan informasi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Perlu kiranya dikonfirmasi lebih dalam lagi alasan-alasan mengapa produksi jurnalisme dan distribusinya menyebabkan terjadi kesenjangan antara produksi informasi dengan yang dibutuhkan.
Akibat dari sistem redroduksi yang melimpah menyebabkan masyarakat global dibanjiri oleh informasi. Sebagaimana metafora air, bila keberadaannya sesuai dengan yang dibutuhkan maka air akan menjadi zat yang menyebabkan kesuburan tanah dan tanaman tumbuh dengan normal, bisa menyegarkan tubuh ketika volume yang masuk ke dalam tubuh sesuai dengan kemampuannya. Namun bila jumlah volume air melebihi kenormalan, yang terjadi adalah bencana banjir hingga air bah. Demikianlah nasib berita sebagai outcome kerja jurnalisme, bila terlalu berlimpah membuat masyarakat terlalu berlebihan dalam mengkonsumsinya. Terlalu berlebih mengkonsumsi informasi berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat terhadap sesuatu yang faktual dan fiksional. Kadang bisa menimbulkan kebencian, ekstrim dalam afiliasi, dan yang jelas muncul kecemasan di masyarakat. Ketika kebenaran sulit dibedakan dengan khabar palsu (hoax) yang diawali dengan munculnya "post truth" masyarakat mengalami ketidak percayaan terhadap sesuatu: kelompok tertentu, institusi tertentu, dan bahkan distrust terhadap pemerintahan/negara.
Menurut Singer (2003), melihat implikasi jurnalisme online yang begitu meluas, tetap dibutuhkan prinsip-prinsip profesionalisme dalam kerja jurnalisme online. Prinsip kerja jurnalisme online harus bertumpu pada tiga sandaran, yakni: kognitive, normatif, dan evaluative. Sandaran ini dibutuhkan dalam konteks proses kerja jurnalistik maupun konteks relasi khalayak terhadap media. Dalam konteks kerja jurnalistik, seorang jurnalis (dari mana pun latar belakangnya) harus menggunakan akal sehat (rasionalitas) fakta dan data ketika berhadapan dengan fenomena dan memastikan fakta dilapangan dengan pernyataan sumber berita. Demikian juga harus tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun yang berlaku dalam nilai-nilai etika yang dikodekan dalam dunia jurnalistik sebagai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dari beberapa fakta dan pendapat para ahli di atas, tidak dapat dipungkiri menimbulkan kesan bahwa konvergensi media seperti dua sisi koin, disatu sisi mengandung harapan karena oportunitas yang besar, namun di sisi yang lain menimbulkan kecemasan karena banyak hoax berseliweran di sana. Inilah sebetulnya persoalan yang tengah dihadapi ditengah derasnya arus informasi. Pertanyaannya, apakah masalah implikasi negative yang menyertai konvergensi sudah diantisipasi oleh industri media? Tentu hal ini kembali lagi kepada rasionalitas dan Kode Etik Jurnalistik atau seperti apa yang dipaparkan oleh ahli media dari Jerman Klaus Bruhn Jensen, tentang adanya keterlibatan tiga faktor, yakni Media itu sendiri, Massa, dan bahkan komunikasi interpersonal.