Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Siswa Tenggelam di Bendungan, Satu Tewas

Bali Tribune/ TENGGELAM - Proses evakuasi jenazah salah seorang korban I Kadek Wirasatya Birangga (12) siswa kelas VII SMP Negeri 1 Melaya yang tenggelam di Bendungan Palasari Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Bendungan Palasari di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya kembali memakan korban jiwa. Kali ini dua orang siswa tenggelam saat mancing. Satu orang ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa, dan seorang lainnya hingga kini belum ditemukan. Kondisi air yang keruh menyulitkan pencarian korban.
 
Belajar di rumah yang diberlakukan setelah merebaknya virus corona sejak Senin (16/3), justru tidak sepenuhnya diisi dengan aktivitas mengerjakan tugas-tugas pelajaran yang diberikan secara online. Tidak sedikit siswa yang justru menjadikan libur sekolah ini untuk beraktivitas dan bepergian keluar rumah. Seperti yang dilakukan delapan siswa asal Melaya, di saat upaya pencegahan penularan virus corona dengan pembatasan berpergian ke luar rumah, justru malah pergi mainan ke Bendungan Palasari.
 
Aktivitas bermain kedelapan siswa SMP ini justru berakhir naas. Dua orang di antaranya tenggelam. Kordinator Pos SAR Jembrana, I Komang Sudiarsa dikonfirmasi Selasa (17/3), mengatakan kejadian tenggelamnya dua pelajar ini berawal saat kedelapan siswa ini bermain di atas dinding waduk Bendungan Palasari sekitar pukul 12.00 Wita, salah seorang korban, I Kadek Wirasatya Birangga (12) siswa kelas VII SMP Negeri 1 Melaya asal Banjar Sumbersari, Desa Melaya terjatuh di pintu pembuangan air waduk.
 
Mengetahui temannya terjatuh dan tidak bisa berenang, salah seorang temannya, I Kadek Arta Ekaputra (16) siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Melaya menceburkan diri ke dalam waduk. Namun justru korban yang hendak menolong tetangganya itu ikut tenggalam pada kedalaman air mencapai 5 meter. Kejadian ini dilaporkan oleh teman-temannya ke Satpam Bendungan dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas setempat. Setelah mendapat laporan, satpam dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pencarian di lokasi.
 
Korban I Kadek Wirasatya Birangga lebih dulu ditemukan oleh warga yang melakukan pencarian. “Korban ditemukan di bawah permukaan air oleh warga dan saat ditemukan kondisinya sudah meninggal,” satpam di bendungan itu.
 
Sedangkan temannya, I Kadek Arta Ekaputra hingga Selasa malam belum ditemukan. Pihaknya dengan mengerahkan personel rescue melakukan penyelaman, namun kondisi air waduk yang keruh menghambat pencarian.  “Airnya keruh sehingga jarang padang sangat terbatas,” ungkapnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.