Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Siswa Tidak Ikut UNBK Tingkat SMP

Bali Tribune/ ABSEN - Siswa melakukan absen sebelum melaksanakan UNBK di SMPN 1 Bangli, Senin (22/4).
balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan ujian nasional berbasis computer (UNBK) tingkat SMP mulai dilaksanakan pada Senin (22/4). Untuk di Bangli sendiri 100 persen melaksanakan UNBK. Sementara itu hingga sesi kedua UNBK, terdata 2 orang siswa yang tidak hadir. Satu di antaranya sakit dan satu lagi sudah mengundurkan diri. UNBK tingkat SMP ini dilaksanakan seluruh sekolah di Bangli meliputi 29 SMP yang peserta sebanyak 3825 orang.
 
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Putu Karyawan membenarkan hingga sesi kedua UNBK terdata 2 orang siswa tidak mengikuti ujian. Satu orang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit, satu orang lagi sudah mengundurkan diri. "Yang berhenti jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan UNBK, namun karena data sudah masuk sebagai peserta otomatis nama masih tercantum," jelasnya sembari mengatakan dua siswa tersebut dari SMPN 2 Tembuku.
 
Kemudian bagi yang sakit dapat mengikuti ujian susulan yang akan dilaksanakan pada 29-30 April mendatang. "Bagi siswa yang mengundurkan diri sudah barang tentu tidak dapat mengikuti ujian susulan," ujarnya sembari mengaku pihaknya belum mendapat informasi secara mendetail.
 
Di sisi lain, dalam pelaksaan UNBK SMPN 1 Bangli menyiapkan petugas khusus untuk menjemput siswa yang terlambat. “Berkaca dari pelaksanaan UNBK sebelumnya, ada siswa yang terlambat karena ketiduran dan beberapa pegawai langsung menjemput yang bersangkutan ke rumahnya,” ungkap Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi.
 
Untuk UNBK dilaksanakan tiga sesi, sehingga sesi terakhir riskan bagi siswa. "Karena ketiduran di rumahnya, siswa terlambat ke sekolah. Jika 30 menit sebelum UNBK dimulai dan siswa belum datang maka petugas penjemput akan mendatangi ke rumahnya," sebutnya.
 
Petugas penjemput terdiri dari 4 orang, meliputi guru dan pegawai. Karena sekolah sudah memiliki denah atau peta tempat tinggal siswa sehingga petugas penjemput lebih mudah untuk mencari dan mendatangi rumah siswa yang bersangkutan. Dikatakan petugas ini khusus bertugas selama UNBK. “Dalam kelulusan siswa harus memenuhi kriteria penilaian, mulai dari nilai semester 1-6, mengikuti UNBK, lulus USBN dan penilai sikap siswa,” terangnya.
 
Wayan Widiana Sandhi menambahkan untuk UNBK kali ini diikuti 318 siswa. Selanjutnya terbagi dalam tiga sesi, untuk sesi pertama 07.30 Wita - 09.30 Wita, sesi kedua 10.30 Wita - 12.30 Wita dan sesi ketiga 14.00 Wita -16.00 Wita. Hari pertama mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia, menyusul hari berikutnya mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris serta IPA. Pihaknya menyebutkan sejauh ini hingga sesi kedua pelaksanaan UNBK berjalan dengan lancar.
 
Di sisi lain, Bupati Bangli I Made Gianyar melakukan monitoring pelaksaan UNBK di beberapa sekolah. Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengatakan UNBK di Bangli sudah 100 persen. "Bangli patut bersyukur 100% sudah UNBK sampai ke SATAP, itu berarti menunjukan anak anak Bangli telah jauh kedepan mengikuti perkembangan, walaupun banyak keterbatasan dihadapi, namun karena kemauan yang kuat semua pasti bisa," tegasnya.
 
Terkait kendala yang dihadapi sekarang ini yakni kekurangan sarana komputer,  kedepan tentunya dilakukan penyediaan sarana computer.  "Sekarang masih terbagi dalam beberapa sesi, untuk kedepan pengadaan /penyiapan computer harus ditambah dan di maksimalkan," ujarnya.
 
Bupati Made Gianyar mengatakan mulai 2020 pemerintahan sudah mengarah ke SDM mulai dari guru dan perangkatnya setelah tuntas program hotmix. "Kami akan perhatikan kesejahteraan para guru, memgingat masih banyak guru-guru kita yang status ngabdi. Keinginan kami ke depan walaupun status pengabdi bisa mendapatkan honor. Rencana kami akan alokasikan dana kesekolah berupa tambahan dari kabupaten minimal pengabdinya dapat Rp 1 juta dan untuk guru GTT minimal Rp 2 juta," imbuhnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.