Dua Staf DPRD Karangasem Positif Covid-19, Rencana Kunker Dewan Jalan Terus | Bali Tribune
Diposting : 19 July 2020 18:51
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / DISINFEKTAN - Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana memimpin penyemprotan cairan disinfektan di seluruh bagian gedung Sekretariat DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah ada dua orang staf di DPRD Karangasem yang dinyatakan positif Covid-19, namun kegiatan kunjungan kerja para anggota dewan masih terus berlanjut. Memang kegiatan kunjungan kerja masih di dalam daerah. Sementara itu, DPRD Karangasem recananya juga akan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Lombok Barat, sementara itu Kabupaten Karangasem sendiri masuk daftar 31 daerah zona merah yang rawan untuk dikunjungi.

Dari informasi yang diterima, Tanggal 21 Juli mendatang anggota Komisi III DPRD Karangasem rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bangli, sementara terkait rencana kunjungan kerja para anggota dewan ini, sejumlah staff yang ditemui media ini mengungkapkan kekhawatirannya, pasalnya sudah ada dua orang staff di bagian risalah telah dinyatakan positif Covid-19.

Terkait dengan rencana kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD dan rencana kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lombok Barat ke DPRD Karangasem tersebut, Sekretaris DPRD Karangasem, I Wayan Ardika, ketika dihubungi via telepon dan panggilan Whats Up enggan menjawab panggilan.

Sedangan Kabag Humas Dan Protokol, Sekretariat DPRD Karangasem, I Ketut Mertadina, ketika dihubungi via telepon mengakui terkait rencana kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lombok Barat tersebut, dan kegiatan kunjungan kerja anggota dewan Karangasem di dalam daerah tersebut. Hanya saja terkait apakah rencana kunjungan kerja dalam daerah dan rencana menerima kunjungan anggota dewan Lombok Barat tersebut, Mertadina menyebutkan jika kewenangannya ada pada level pimpinan, yakni Sekwan dan  Ketua DPRD Karangasem.

“Itu kewenangannya ada di level pimpinan pak, jadi itu tergantung dari keputusan pak Sekwan dan Pak Ketua DPRD. Sedangkan kami hanya menjalankan saja,” ujarnya.

Sementara terkait ada dua orang staff di Sekretariat DPRD Karangasem yang dinyatakan positif Covid 19, pihaknya mengatakan jika selama ini telah menjalankan edaran dari Bupati Karangasem yakni terkait pencegahan penularan Covid 19, dengan mengatur jumlah staff yang ngantor agar phisical distancing bisa diterapkan. “Kalau staff ngantornya kan sudah diatur menjadi 50 persen setiap harinya. Jadi jadwalnya kita atur agar protokol kesehatan bisa diterapkan dan dijaga,” bebernya.