Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun di Bali, Andi Fairan Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Bali Tribune/ Kombes Pol Andi Fairan
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Andi Fairan selama dua tahun menjabat sebgai Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali. Mulai dari aksi premanisme, pungli, penipuan dan penggelapan, mafia tanah hingga kasus pencurian data nasbah (skimming) dengan pelaku Warga Negara Asing (WNA). Meski demikian, lulusan Akpol tahun 1990 ini merendah dengan mengatakan bahwa itu semua merupakan tugas polisi. Ia juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada masyakat Bali yang telah mendukungnya selama dua tahun berada di Bali. "Bersyukur dengan semua hasil kerja keras ini. Hal ini merupakan bentuk pengabdian," ungkapnya.
 
Dikatakannya, prinsipnya dalam menegakkan hukum, harus seadil - adilnya dan jangan tebang pilih. Sehingga polisi dicintai masyarakat. Apalagi Bali sangat berbeda dengan daerah lainnya. Selain Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, adat istiadatnya sangat kental dan menjunjung tinggi nilai - nilai kerukunan antar umat beragama. "Sosial budayanya, orang - orangnya sangat sopan dan ramah," ujarnya.
 
Atas keberhasilan semuanya itu, Andi Fairan kini dipromosikan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Irwasda Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat oleh Kombes Pol Didi Rahmawan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan Dir Reskrimum ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Idam Aziz dengan nomor; ST/1379/V/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses selalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.