Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun di Bali, Andi Fairan Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Bali Tribune/ Kombes Pol Andi Fairan
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Andi Fairan selama dua tahun menjabat sebgai Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali. Mulai dari aksi premanisme, pungli, penipuan dan penggelapan, mafia tanah hingga kasus pencurian data nasbah (skimming) dengan pelaku Warga Negara Asing (WNA). Meski demikian, lulusan Akpol tahun 1990 ini merendah dengan mengatakan bahwa itu semua merupakan tugas polisi. Ia juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada masyakat Bali yang telah mendukungnya selama dua tahun berada di Bali. "Bersyukur dengan semua hasil kerja keras ini. Hal ini merupakan bentuk pengabdian," ungkapnya.
 
Dikatakannya, prinsipnya dalam menegakkan hukum, harus seadil - adilnya dan jangan tebang pilih. Sehingga polisi dicintai masyarakat. Apalagi Bali sangat berbeda dengan daerah lainnya. Selain Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, adat istiadatnya sangat kental dan menjunjung tinggi nilai - nilai kerukunan antar umat beragama. "Sosial budayanya, orang - orangnya sangat sopan dan ramah," ujarnya.
 
Atas keberhasilan semuanya itu, Andi Fairan kini dipromosikan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Irwasda Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat oleh Kombes Pol Didi Rahmawan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan Dir Reskrimum ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Idam Aziz dengan nomor; ST/1379/V/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses selalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.