Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun Pelayanan Air Bersih Harus Tuntas

Bupati Made Satria
Bali Tribune / Bupati Klungkung, Made Satria

balitribune.co.id | Semarapura - Prioritas Pelayanan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah paling serius yang belum bisa tuntas. Terutama di wilayah Kepulauan Nusa Penida. Menyikapi situasi itu, Bupati Klungkung Made Satria optimis, mampu menuntaskan 100 persen cakupan pelayanan air bersih dalam waktu dua tahun. 

"Seberapa pun bagusnya jalan dan seberapa pun pesatnya pembangunan, jika warganya masih kesulitan mendapatkan akses air bersih, maka kita akan terus dikritik dan dihujat. Dari itu saya ingin pelayanan air bersih di Kabupaten Klungkung bisa selesai dalam 2 tahun," kata Bupati Satria saat memimpin rapat Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Tanglad, Nusa Penida, di Wantilan Rumah Jabatan Bupati.

Sesuai dengan perencanaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Tanglad ini, dia ingin pengerjaan dilakukan dengan kualitas yang baik. Pemerintah daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Nusa Penida, agar tidak ada lagi warga yang alami krisis air. "Jangan hari ini kita berbuat, namun dalam jangka setahun jaringan air sudah rusak. Sehingga kita terlihat tidak bisa kerja. Kita harus benar-benar mengabdikan diri kepada masyarakat," tegas bupati asal Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida ini.

Terkait pengelolaan air, Perumda Panca Mahottama Klungkung, diminta harus mampu bangkit. Perumda harus mampu mengutamakan pelayanan untuk masyarakat. Sehingga untuk pekerjaan SR itu, langkah yang paling memungkinkan adalah dengan melakukan skema peminjaman. Dalam pertemuan itu, juga hadir Kadis PUPRPKP Made Jati Laksana, Kepala Bappeda Ketut Arie Gunawan, perwakilan Perumda Panca Mahotama serta Tim Konsultan Perencana dari CV. Akusara Dian Karya. Mereka kini tengah serius untuk menyelesaikan daerah-daerah yang belum tersentuh layanan Perumda. 

Memang sejak tahun lalu, Desa Tanglad menjadi prioritas Perumda. Setelah siap dengan jaringan sambungan rumah, nantinya produksi air Guyangan yang tertampung pada reservoir tiga dan reservoir empat, akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Desa Tanglad dan Desa Pejukutan. “Jika dua desa tersisa ini sudah terlayani, maka pelayanan air bersih sudah 100 persen terlayani ke seluruh Nusa Penida. Apalagi nanti kapasitas produksi air Guyangan ditingkatkan secara bertahap dan layanan berjalan selama 24 jam, maka tidak ada keluhan pelayanan air bersih di Nusa Penida,” tutup Direktur PDAM Klungkung  Nyoman Renin Suyasa.

wartawan
SUG
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.