Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terdakwa Korupsi Tahura Suwung Divonis Beda

terdakwa
Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi tahura tersenyum sebelum menjalani sidang pembacaan vonis, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan korupsi pelepasan aset negara berupa lahan seluas 835 meter persegi yang masuk kawasan taman hutan rakyat (tahura) di By Pass Ngurah Rai, Suwung Batankendal, Sesetan, Denpasar Selatan, memasuki babak akhir. Dua terdakwa yakni I Wayan Suwirta dan Wayan Sudarta telah divonis pada Rabu (14/2).

Kedua terdakwa mendapat hukuman yang berbeda dari majelis hakim. Para terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya masing-masing memasuki ruang sidang secara bergantian. Dimulai dengan terdakwa Suwirta, Majelis hakim diketuai Ni Made Sukraini menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan (16 bulan) serta pidana denda Rp50 juta.

Apabila terdakwa tidak mampu membayar maka diganti dengan satu bulan penjara. Selain itu, uang sebesar Rp100 juta yang dititipkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dikembalikan ke terdakwa Suwirta. Sementara, Sudarta oleh majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan (20 bulan) dikurangi masa tahanan.

Sudarta juga dikenaikan pidana denda Rp50 juta subsidair 3 bulan penjara serta uang sebesar Rp80 juta yang dititipkan di Kejati Bali juga dikembalikan ke terdakwa Sudarta. Meski mendapat hukuman yang berbeda, terdakwa Suwirta maupun Sudarta dinilai sama-sama terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum.

Vonis hakim untuk kedua terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan JPU Budi Suarda yang sebelumnya menuntut terdakwa Suwirta dengan pidana penjara selama dua tahun dan Sudarta selama dua tahun enam bulan. Merespons putusan ini, Suwirta dan Sudarta menyatakan menerima. Hanya saja JPU dan kuasa hukum Sudarta menyatakan pikir-pikir.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pengelola Kawasan Nusa Dua Bantah Hotel Sepi

balitribune.co.id | Badung - Kendati terdapat indikasi sebagian wisatawan yang berada di Bali lebih memilih menginap di rumah kost elit atau akomodasi alternatif lainnya, pengelola kawasan hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung mengakui tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di Nusa Dua pada tahun 2025 ini masih di angka wajar. Pengelola kawasan pariwisata inipun menampik hotel sepi ditengah pesatnya pertumbuhan pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan ke Tanah Lot-Ulundanu Beratan Meningkat Selama Libur Panjang Waisak

balitribune.co.id | Tabanan – Kunjungan wisata di Tanah Lot, Kecamatan Kediri, dan Ulundanu Beratan di Kecamatan Baturiti, meningkat selama libur panjang Waisak 2569 BE / 2025. Peningkatan kunjungan itu mulai terjadi sejak Sabtu (10/5) atau akhir pekan lalu dan berlanjut sampai dengan hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grup Astra Bali Gelorakan Gerakan Literasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sabtu (10/5) menjadi momen penting bersatunya berbagai elemen dalam kegiatan Bootcamp Kebun Literasi, sebuah inisiatif kolaboratif antara Penerima SATU Indonesia Awards (SIA) perwakilan Bali, Grup Astra Bali, dan Kampung Berseri Astra (KBA) Tegeh Sari.

Baca Selengkapnya icon click

Brimob Bersenjata Sasar Titik Rawan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2025 melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti begal.
Patroli menyasar Jalan Sedap Malam, Denpasar dan menyambangi masyarakat di sepanjang jalan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemuda Bunga Timur Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh komunitas Pemuda Bunga Timur (PBT) Bali dengan memberikan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran di Jalan Akasia, Denpasar. Korban, atas nama Paul dan keluarganya, mengalami kejadian memilukan ketika kediaman mereka ludes dilalap api. Seluruh harta benda, termasuk sepeda motor, sertifikat tanah, dan dokumen-dokumen penting, habis terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.