Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terduga Pembunuh Polisi Dibekuk

polisi
David Taylor saat diamankan polisi.

Denpasar, Bali Tribune

Dua orang terduga pelaku pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa (51), yang jenazahnya ditemukan di Pantai Kuta Rabu (17/8) lalu, berhasil dibekuk anggota Buser Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim) Polda Bali.

Kedua terduga yang merupakan sepasang kekasih, Sarah Connor, warga Australia dan David Taylor warga Inggris ini diringkus polisi di depan Konjen Australia di Denpasar, Jumat (19/8) pukul 15.30 Wita.

"Setelah membunuh, keduanya pindah dari satu home stay ke home stay lain. Ada jejak melarikan diri," ungkap Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, di Denpasar, kemarin sore.

Setelah membunuh Sudarsa, keduanya bergegas pergi ke home stay mereka di kawasan Kuta lalu pindah ke home stay lain."Berdasarkan keterangan saksi-saksi tukang ojek, dan lainnya yang melihat kejadian itu kami sudah dapat ciri-ciri pelaku. Kami juga menemukan SIM pelaku," ujarnya.

Polisi kemudian bekerja sama dengan Konjen Australia, Imigrasi, dan Polisi Federal Australia hingga akhirnya pelarian keduanya selesai. Sarah melapor ke Konjen Australia dan menyerahkan diri. Dia mengontak kekasihnya David untuk bersama-sama menyerahkan diri. Polisi kemudian menciduk keduanya di depan Konjen Australia.

"Sekarang keduanya di Mapolresta Denpasar, keterangan yang perempuan masih berbelit-belit. Mengaku saat itu mabuk, sedang yang pria mengaku masih menunggu pengacaranya," terang Kapolda.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, keduanya masih diperiksa secara intensif. Mereka masih diduga sebagai pelaku karena mereka belum mengaku melakukan pembunuhan itu. "Hingga kini belum bisa dipastikan bagaimana kronologi peristiwa pembunuhan itu. Mereka masih diduga," bisik seorang sumber.

Seperti diberitakan, Sudarsa sebelum terbunuh, sedang berdinas dan memakai seragam. Belum diketahui bagaimana Polantas Kuta itu bisa terlibat keributan dengan pasangan kekasih bule tersebut. Sudarsa diketahui berdasarkan hasil autopsi terbunuh karena benturan benda tumpul di bagian kepala yang merusak otak.

wartawan
ray

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.