Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Kebon Padangan Dilimpahkan

Bali Tribune / DIKAWAL - Dua tersangka korupsi Dana Desa Kebon Padangan 2017-2020 dikawal ke mobil tahanan menuju LP Kerobokan, Rabu (10/1).

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pelimpahan dua orang tersangka kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan, dari penyidik Polres setempat. Dua tersangka korupsi itu merupakan mantan perbekel atau kepela desa berinisial IMAH dan bendahara sekaligus Kaur Keuangan berinisial S.

Proses pelimpahan tersebut berlangsung pada Rabu (10/1) di Kejari Tabanan. Usai dilimpahkan oleh penyidik Polres Tabanan, keduanya langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju LP Kerobokan. “Hari ini merupakan pelimpahan tahap dua kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan tahun 2017 sampai 2020,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tabanan I Nengah Ardika.

Ia menjelaskan, kerugian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 598 juta lebih yang bersumber dari dana desa periode anggaran 2017-2020. Dalam kasus ini, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah menggunakan uang yang bersumber dari dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi. “Kemudian ada juga pajak yang tidak disetorkan ke negara, yang sudah dipotong oleh bendahara. Akumulasinya (kerugian) Rp 598 juta,” sebutnya.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP.

Disinggung mengenai pemulihan kerugian negara, Ardika menyebutkan hal tersebut sudah sempat diupayakan di tingkat penyidikan oleh pihak Kepolisian. Terlebih ini menyangkut dana desa. “Tapi ini sudah mentok. Kami pun juga demikian di tahap pratut (prapenuntutan) mengupayakan adanya pengembalian,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.