Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Truk Mogok, Satu Truk Terguling Picu Kemacetan di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Bali Tribune /PENGATURAN - Proses pengaturan lalu lintas di lokasi truk bermuatan 40 ton besi mogok, Senin (22/1/2024).


Balitribune.co.id | Tabanan - Jalur Denpasar-Gilimanuk mengalami kemacetan sepanjang Minggu (21/1/2024) hingga memasuki Senin (22/1/2024) siang. Pemicunya, dua truk mogok dan satu truk terguling di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.

Informasi di lapangan menyebutkan, kemacetan tersebut dimulai sejak pukul 21.30 Wita. Diawali dengan mogoknya truk berpelat DK 8232 DK yang memuat 40 ton besi yang dikendarai Ahmad Rossi (27) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Semula, truk tersebut dalam perjalanan dari arah Gilimanuk. Setibanya di lokasi kejadian, truk itu hendak melintas medan jalan yang menanjak dan menikung ke kanan. Tiba-tiba as truk patah sehingga berhenti di atas as jalan.

Setelah itu, sekitar pukul 02.30 Wita, dari arah yang sama datang truk berpelat L 8675 AF yang dikendarai I Made Yasa (30) asal Gerokgak, Buleleng. Truk yang memuat kayu usuk itu jatuh terguling. Kemudian sekitar pukul 05.00 Wita, datang lagi truk berpelat N 9827 UF yang dikendarai Selamet asal Malang, Jawa Timur, yang memuat sepuluh ton bawang. Truk itu tiba-tiba mogok dengan posisi miring.

Selagi evakuasi dilakukan, jalur Denpasar-Gilimanuk mengalami kemacetan. Unit Patroli Satlantas Polres Tahanan dan gabungan personil Polsek Selemadeg Timur melakukan evakuasi terhadap satu per satu truk tersebut. Evakuasi terakhir dilakukan terhadap truk DK 8232 DK yang memuat besi. “Truk tersebut mengalami kerusakan patah as roda belakang dan mengakibatkan truk tersebut mogok,” ujar Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan, saat memberikan keterangan.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.