Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Turis Tewas di Devil Tears, Boat yang Ditumpangi Dihantam Ombak Ganas

Bali Tribune/ Jenazah dua WNA dievakuasi dari pantai Devil Tears, Lembongan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ganasnya ombak di perairan laut Devil Tears, Nusa Penida, Klungkung, memakan korban sepasang turis asing, Senin kemarin. Mereka adalah Victor Johannes Allers (43) asal Afrika Selatan  dan teman wanitanya Caval Heir O Biron (48) asal Brazil.  
 
Peristiwa kecelakaan itu terjadi diduga boat yang mereka tumpangi untuk bermain snokerling itu dihantam ombak besar. Akibatnya, mesin boat pun mati lalu dua orang turis ini bersama dengan sang kapten terlempar keluar dan langsung saja disambut ombak ganas yang mengharubiru. Sang kapten yang bernama Suadak berusaha berenang ke tepian sedangkan dua orang turis itu tak berdaya karena terbawa arus yang cukup keras sehingga akhirnya hanyut.    
 
Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (16/9) kemarin sekitar pukul 10.15 Wita. Disebutkan bahwa tempat kejadian perkara di kawasan perairan Devil Tear Banjar Kawan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.
 
Menurut keterangan yang diperoleh pemilik speedboat tersebut bernama I made Artana (43) warga banjar kelod Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Sedangkan Kapten boat bernama Suadak (35). Pria asalah Banyuwangi ini beralamat tinggal sementara  di Desa Jungutbatu.
 
Awal mula kejadian terjadi ketika pada Senin kemarin sekira pukul 09.00 wita  speedboat Nagasima-Go berangkat dari pantai Jungutbatu. Tujuannya, menurut keterangan, akan mengantarkan sepasang turis asing itu  untuk melakukan menikmati pulau Lembongan dengan menggunakan speedboat Nagasima-Go.
 
Sekira pukul 10.15 Wita Nagasima-Go tiba di perairan Devil Tear kemudian saat sedang berhenti, tiba-tiba datang ombak besar menghantam speetboad dan mengakibatkan posisi speedboad terbalik. Sang kapten dan kedua penumpang tercebur ke laut, selanjutnya Kapten berenang menuju tebing kemudian di bantu warga sekitar diangkat ke atas tebing dengan menggunakan tangga tali. 
 
Namun naas bagi kedua penumpang WNA tersebut  yang terus di hantam ombak dan kehabisan napas kemudian hanyut terbawa arus.
 
Selang beberapa saat kebetulan ada bout lain yang sedang lewat kemudian ikut membantu kedua korban yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan posisi tertelungkup, kemudian korban di bawa ke Puskesmas Nusa Penida II. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis korban sudah di nyatakan meninggal dunia. Sementara itu  kapten bout masih dalam perawatan di East Medical Care Lembongan. 
 
Sementara itu Kadek Winaya Kepala Pos  Balawista Nusa Penida-Nusa Lembongan menyebutkan bahwa kemungkinan mesin boat mati saat musibah terjadi dan ombak besar menghantamnya yang menyebabkan kedua penumpangnya tewas.
 
"Info yang saya dapatkan tadi kemungkinan biasanya dari Jungutbatu itu mau snorkeling mau ke Nusa Penida biasanya. Itu boat snorkeling ke Nusa Penida kemungkinan mesinnya mati di sana karena ombak besar," ujar Kadek Winaya.
 
Winaya menuturkan speedboat yang ditumpangi turis-turis itu diduga terbalik karena dihantam ombak. Kapten kapal berhasil diselamatkan, namun ada dua turis asing yang tewas. Yang saya lihat itu kaptennya selamat, bule itu sudah meninggal tetapi belum bisa kami evakuasi jenazahnya itu. Dua bule meninggal yang saya tahu dua bule meninggal, sudah dipastikan meninggal dua, katanya masyarakat di sana laki dan perempuan" jelasnya.
wartawan
Ketut sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.